Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bandar Sabu Suap Sipir Lapas Rp 50 Juta Per Minggu

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami keterbibatan sipir Lapas Lubuk Pakam bernama Maredi terkait peredaran sabu seberat 36 kilogram (kg) beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan diketahui, Maredi ternyata mendapatkan uang Rp 50 juta per minggu dari bandar narkoba bernama Dekyan yang saat ini menghuni lapas tersebut.

"Untuk melancaran aksinya Dekyan membayar petugas berkisar Rp 50 juta per minggu. Uang itu dikoordinir oleh tersangka Maredi dan seorang sipir lain," ucap Deputi pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari dalam siaran pers tertulis dilansir RMOLSumut, Senin (24/9).


Dikatakan Arman, di kalangan sipir lapas hal serupa diduga sudah berlangsung lama. Sebab, menurut pengakuan Maredi ia dan beberapa rekannya sudah familiar dengan istilah-istilah untuk pembayaran tersebut.

"Uang yang diberikan tersangka Dekyan kepada oknum sipir biasanya disebut dengan sandi bayar uang SPP. Kasus saat ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Sebelumnya dalam pengungkapan ini, BNN berhasil meringkus 8 orang dengan barang bukti berupa 36 Kg sabu dan 3 ribu butir pil ektasi dan juga uang. [lov]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya