Berita

Bisnis

Benarkah Bumi Dipasena Hanya Kolam Kosong dan Air Belaka?

KENANGLAH BUMI DIPASENA
SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 06:00 WIB

KOMPLEKS pertambakan udang Bumi Dipasena di pesisir Timur Lampung dan Sumatera Selatan adalah mahakarya kewirausahaan yang pernah dipunyai Indonesia. Sebuah Revolusi Biru yang berhasil gemilang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah dalam upaya membangun kesejahteraan serta  kemandirian masyarakat.

Pada pada masa kejayaannya (1985-1998) Dipasena pernah menghasilkan 2.000 ton udang perbulan dan mengekspor 20.000 ton per tahun. Dan pada tahun 1995/1996 ekspornya pernah mencapai rekor 25.000 ton, yang menjadikannya sebagai eksportir udang terbesar di dunia. Pertambakan itu menghasilkan devisa USD300 juta per tahun.


Pertambakan udang  ini berada dalam kawasan terpadu seluas 98.000 Ha di Lampung yang terapit antara sungai Mesuji dan sungai Tulang Bawang dengan pantai berhutan bakau sepanjang 75 Km. Kawasan pertambakan Bumi Dipasena sendiri meliputi luas 24.000 ha di kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang. Di dalamnya terdapat jaringan kanal sepanjang 1.300 km, pembangkit listrik 200 MW, fasilitas pendukung seperti pabrik pakan, 180 kolam penelitian, hatchery benur, serta kota mandiri berpenduduk 100.000 jiwa.


Bumi Dipasena bukanlah kolam kosong. Kompleks pertambakan terintegrasi itu sebuah proyek pemanfaatan sumberdaya alam yang berhasil dan memperoleh berbagai penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia. Produksinya bermutu tinggi, yang diakui oleh konsumen di berbagai negara, termasuk Jepang dan AS. Bumi Dipasena adalah permata yang dihasilkan oleh wirausahawan yang berpikir maju, strategis dan visioner sehingga menjadi mahakarya yang dikagumi. [***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya