Berita

Hasyim Asy'ari/Net

Politik

KPU: Tidak Ada Sanksi Bagi Demokrat

MINGGU, 23 SEPTEMBER 2018 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau terlalu ambil pusing dengan sikap Partai Demokrat yang tidak sempat menandatangani prasasti Deklarasi Kampanye Damai.

Baca: SBY Pulang Duluan, Demokrat Tidak Sempat Teken Prasasti Pemilu Damai

"Itu kan bagian dari sepakat atau tidak sepakat dengan deklarasi kampanye damai," ujar Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Minggu (23/9).


Hasyim menyebutkan deklarasi dan penandatanganan prasasti Deklarasi Kampanye Damai merupakan komitmen dari partai untuk melakukan kampanye dengan sopan dan santun.

"Komitmen untuk berkampanye dengan cara tidak menggunakan fitnah tidak menggunakan hoax dan tidak menyerang perbedaan karena suku agama ras antar etnis," jelasnya.

Pada pagi tadi, KPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai. Namun pada acara karnaval yang digelar sebelum deklarasi dilakukan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih pulang lebih awal.

SBY pulang duluan karena merasa tidak nyaman dengan banyaknya atribut partai yang bersliweran. Padahal ada larangan dari KPU untuk tidak membawa atribut partai.

Selain itu, SBY juga tidak nyaman dengan sikap Relawan Pro Jokowi (Projo) yang coba merangsek masuk ke kendaraannya dan berteriak-teriak dukung Jokowi.

SBY sempat meminta Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan untuk meneruskan acara Deklarasi Kampanye Damai. Namun Hinca terlambat kembali ke area Monas, sehingga tidak sempat menandatangani prasasti Deklarasi Kampanye Damai.

Namun demikian, Hasyim menilai tidak ada sanksi bagi Demokrat yang tidak sempat meneken prasasti tersebut.

"Ya secara administratif tidak ada sanksinya," tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya