Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Polisi Boleh Bubarkan Ceramah, Asal...

MINGGU, 23 SEPTEMBER 2018 | 08:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubaran atau pelarangan sebuah pertemuan adalah monopoli dari pihak Kepolisian.

Begitu kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd sesaat lalu, Minggu (23/9).

Dia menegaskan bahwa pembubaran atau pelarangan tidak boleh dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, cara saling membubarkan yang ditempuh oleh ormas merupakan bentuk dari perpecahan di negeri ini.

“Mengapa? Karena kalau barisan Anda kuat untuk menghadang orang atau acara di satu wilayah, maka di wilayah lain yang Anda hanya sedikit bisa dihadang dan dibubarkan juga. Hormatilah hukum,” ujar Mahfud.

Mahfud kemudian mengomentari pertanyaan warganet dengan akun @zamrudEror yang mengunggah video penceramah Yahya Waloni. Video yang diunggah berisi ceramah yang menyindir Calon Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

“Kalau ceramahnya yang menghasut seperti ini boleh dibubarin nggak prof?” tanyanya.

Mahfud menjawab, ceramah itu boleh dibubarkan oleh aparat keamanan, dalam hal ini pihak Kepolisian. Tentunya, Polri memiliki pertimbangan keamanan khusus sebagai alasan membubarkan kegiatan ceramah tersebut.

“Polisi boleh membubarkan forum apapun asalkan, pertama jelas ada indikasi pelanggaran hukum seperti ujaran kebencian dan fitnah. Kedua, polisi tetap netral dan tidak dalam tekanan massa atau siapapun,” tukas Mahfud. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya