Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pasar Rokok Dengan Produk Legal Untungkan Pemerintah

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Kerja sama pemerintah dan produsen rokok untuk memasok pasar dengan produk legal akan menguntungkan semua pihak. Untuk itu, pemerintah mengajak produsen rokok patuh pada atuan dan mengisi pasar dengan produk legal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, porsi rokok ilegal di pasaran terus ditekan pemerintah.

"Dari 12,14 persen di 2016 menjadi 7,04 persen di 2018. Penurunan pasokan itu membuka peluang pasar sebanyak 18,1 miliar batang. Pangsa pasar yang kosong ini dapat dimasuki rokok legal yang membayar cukai," ujar Heru, melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/9)


Sementara, Peneliti P2EB Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Arti Adji mengatakan, pasar yang ditinggal rokok ilegal terbuka karena konsumen bukan berhenti merokok. Perokok, hanya mencari produk pengganti dengan karakter yang mendekati produk yang dikonsumsi selama ini.

Selama ini, yang bisa masuk ceruk yang ditinggalkan rokok ilegal adalah rokok legal dengan harga jual eceran Rp 7.000. Harga itu kurang lebih setara dengan harga rokok ilegal selama ini.

Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Andriono Bing Pratikno mengatakan, produk legal yang paling mungkin mengisi pangsa yang ditinggalkan rokok ilegal adalah sigaret kretek tangan (SKT), terutama golongan II dan III, karena harganya setara dengan rentang harga rokok ilegal.

Masalahnya, selama ini produsen SKT terbentur pada aturan pemerintah. Mengisi pangsa yang ditinggalkan rokok ilegal berarti menambah jumlah produksi. Penambahan jumlah produksi dapat membuat produsen membayar cukai di golongan tarif lebih mahal, sehingga harga akan menjadi kurang kompetitif dengan rokok ilegal tanpa cukai.

"Harga memang menjadi faktor pemicu konsumsi rokok ilegal. Harga jual eceran (HJE) rokok ilegal rata-rata Rp 6.000 hingga Rp 8.000. Sementara rokok legal dengan jenis sama bisa mencapai Rp 15.000 atau dua kali lipat dari HJE rokok ilegal. Akibatnya, ada konsumen yang memilih produk ilegal," ungkap Andriono.

Pihaknya, tambah Andriono, mendorong pemerintah memberi insentif pada SKT. Pemerintah akan diuntungkan jika memberi kelonggaran jumlah produksi pada industri SKT. Dengan insentif itu, bisa membantu pemerintah menekan produk ilegal. Sebab, produsen akan mencoba menambah produksi untuk memasok pasar.

Di sisi lain, penambahan produksi berarti penambahan lapangan atau jam kerja sehingga bisa mengurangi pemutusan kerja di SKT. Potensi pasar akibat penurunan rokok ilegal setara dengan penambahan 25 ribu tenaga kerja apabila terealisasi. [lov]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya