Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pasar Rokok Dengan Produk Legal Untungkan Pemerintah

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Kerja sama pemerintah dan produsen rokok untuk memasok pasar dengan produk legal akan menguntungkan semua pihak. Untuk itu, pemerintah mengajak produsen rokok patuh pada atuan dan mengisi pasar dengan produk legal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, porsi rokok ilegal di pasaran terus ditekan pemerintah.

"Dari 12,14 persen di 2016 menjadi 7,04 persen di 2018. Penurunan pasokan itu membuka peluang pasar sebanyak 18,1 miliar batang. Pangsa pasar yang kosong ini dapat dimasuki rokok legal yang membayar cukai," ujar Heru, melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/9)


Sementara, Peneliti P2EB Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Arti Adji mengatakan, pasar yang ditinggal rokok ilegal terbuka karena konsumen bukan berhenti merokok. Perokok, hanya mencari produk pengganti dengan karakter yang mendekati produk yang dikonsumsi selama ini.

Selama ini, yang bisa masuk ceruk yang ditinggalkan rokok ilegal adalah rokok legal dengan harga jual eceran Rp 7.000. Harga itu kurang lebih setara dengan harga rokok ilegal selama ini.

Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Andriono Bing Pratikno mengatakan, produk legal yang paling mungkin mengisi pangsa yang ditinggalkan rokok ilegal adalah sigaret kretek tangan (SKT), terutama golongan II dan III, karena harganya setara dengan rentang harga rokok ilegal.

Masalahnya, selama ini produsen SKT terbentur pada aturan pemerintah. Mengisi pangsa yang ditinggalkan rokok ilegal berarti menambah jumlah produksi. Penambahan jumlah produksi dapat membuat produsen membayar cukai di golongan tarif lebih mahal, sehingga harga akan menjadi kurang kompetitif dengan rokok ilegal tanpa cukai.

"Harga memang menjadi faktor pemicu konsumsi rokok ilegal. Harga jual eceran (HJE) rokok ilegal rata-rata Rp 6.000 hingga Rp 8.000. Sementara rokok legal dengan jenis sama bisa mencapai Rp 15.000 atau dua kali lipat dari HJE rokok ilegal. Akibatnya, ada konsumen yang memilih produk ilegal," ungkap Andriono.

Pihaknya, tambah Andriono, mendorong pemerintah memberi insentif pada SKT. Pemerintah akan diuntungkan jika memberi kelonggaran jumlah produksi pada industri SKT. Dengan insentif itu, bisa membantu pemerintah menekan produk ilegal. Sebab, produsen akan mencoba menambah produksi untuk memasok pasar.

Di sisi lain, penambahan produksi berarti penambahan lapangan atau jam kerja sehingga bisa mengurangi pemutusan kerja di SKT. Potensi pasar akibat penurunan rokok ilegal setara dengan penambahan 25 ribu tenaga kerja apabila terealisasi. [lov]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya