Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Siapkan Sanksi Jika India Beli Sistem S-400 Rusia

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mengancam India dengan sanksi atas keputusan New Delhi untuk membeli sistem rudal pertahanan udara S-400 dari Rusia.

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengeluarkan peringatan yang menyebut bahwa akan ada implikasi yang harus dihadapi oleh India jika transaksi itu dilaksanakan dengan Rusia.

Peringatan ini dikeluarka setelah Trump menandatangani perintah eksekutif, yang memungkinkan pengenaan sanksi terhadap negara dan entitas asing serta individu yang melanggar Melawan Amerika's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).


Washington baru-baru ini memberlakukan sanksi terhadap China karena baru-baru ini membeli jet tempur Rusia Sukhoi Su-35 dan sistem rudal permukaan-ke-udara S-400.

CAATSA yang memberlakukan sanksi terhadap Iran, Korea Utara dan Rusia, juga memiliki potensi untuk mempengaruhi pembelian pertahanan India.

"Kami ingin menekankan bahwa standar legislatif di sini adalah transaksi signifikan dengan entitas yang muncul pada Daftar Orang Tertentu. Kami mengambil tindakan ini karena China mengambil pengiriman 10 pesawat tempur Sukhoi, khususnya Su-25, pada bulan Desember 2017, setelah undang-undang CAATSA mulai berlaku. Juga mengambil pengiriman sejumlah S-400 sistem rudal permukaan-ke-udara atau peralatan terkait pada bulan Januari tahun ini," begitu keterangan salah satu pejabat tinggi Amerika Serikat yang anonim seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya