Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Siapkan Sanksi Jika India Beli Sistem S-400 Rusia

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mengancam India dengan sanksi atas keputusan New Delhi untuk membeli sistem rudal pertahanan udara S-400 dari Rusia.

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengeluarkan peringatan yang menyebut bahwa akan ada implikasi yang harus dihadapi oleh India jika transaksi itu dilaksanakan dengan Rusia.

Peringatan ini dikeluarka setelah Trump menandatangani perintah eksekutif, yang memungkinkan pengenaan sanksi terhadap negara dan entitas asing serta individu yang melanggar Melawan Amerika's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).


Washington baru-baru ini memberlakukan sanksi terhadap China karena baru-baru ini membeli jet tempur Rusia Sukhoi Su-35 dan sistem rudal permukaan-ke-udara S-400.

CAATSA yang memberlakukan sanksi terhadap Iran, Korea Utara dan Rusia, juga memiliki potensi untuk mempengaruhi pembelian pertahanan India.

"Kami ingin menekankan bahwa standar legislatif di sini adalah transaksi signifikan dengan entitas yang muncul pada Daftar Orang Tertentu. Kami mengambil tindakan ini karena China mengambil pengiriman 10 pesawat tempur Sukhoi, khususnya Su-25, pada bulan Desember 2017, setelah undang-undang CAATSA mulai berlaku. Juga mengambil pengiriman sejumlah S-400 sistem rudal permukaan-ke-udara atau peralatan terkait pada bulan Januari tahun ini," begitu keterangan salah satu pejabat tinggi Amerika Serikat yang anonim seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya