Berita

Gede Sandra/Net

Bisnis

2017-2018, Pemerintah Tambah Utang Rp 1,47 Triliun Per Hari!

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam setahun terakhir, dari Juli 2017-Agustus 2018, utang pemerintah pusat bertambah Rp 538 triliun. Bila dibagi 365 hari maka rata-rata utang bertambah Rp 1,47 triliun tiap harinya.

"Nilai ini (menambah utang Rp 1,47 triliun per hari) lebih besar dari estimasi salah satu cawapres yang menyebut Indonesia menambah utang Rp 1 triliun per hari," kata Direktur Lingkar Survei Perjuangan (LSP) Gede Sandra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/9).

Kesimpulan Gede merujuk pernyataan resmi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan utang pemerintah pusat per 31 Agustus 2018 mencapai Rp 4.363,19 triliun, naik Rp 110,19 triliun atau 2,59% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 4.253 triliun.


Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya hari ini menyebut utang pemerintah terdiri atas komponen pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Rinciannya, total utang berasal pinjaman luar negeri sebesar Rp 815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 6,25 triliun, SBN yang memiliki denominasi rupiah sebesar Rp 2.499,44 triliun dan denominasi valas Rp 1.042,46 triliun.

Komposisi utang pemerintah secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, terdiri dari pinjaman 18,82%, SBN denominasi rupiah 57,28%, dan SBN denominasi valas 23,89%.

Gede pun meluruskan pernyataan Sri Mulyani yang menyebut bahwa kenaikan utang pemerintah salah satunya dikarenakan faktor eksternal seperti melemahnya nilai tukar rupiah.

Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) bulan September 2018 keseluruhan utang luar negeri 357,98 miliar dolar AS, porsi utang yang berdenominasi dolar AS adalah sebesar 245,65 miliar atau 68,6% dari keseluruhan utang.

Kondisi ini, kata Gede, tentu sangat rentan terhadap fluktuasi nilai kurs dolar AS.

"Sebut porsi utang dolar AS di SBN di bawah 30% menyesatkan! Emangnya utang kita SBN doang," imbuh Gede.

Terpenting, kata Gede, penambahan utang yang menggebu-gebu oleh pemerintah tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan ekspor. Pada periode yang sama rata-rata pertumbuhan ekonomi yang digenjot pemerintah hanya tumbuh 5%.

"Utang bertambah 14 persen tapi ekonomi hanya tumbuh 5 persen. Defisit neraca perdagangan akumulatif malah minus 4 miliar dolar AS atau minus 60 triliun rupiah. Ini artinya penambahan utang tidak menghasilkan peningkatan pertembuhan ekonomi," katanya.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya