Berita

Gede Sandra/Net

Bisnis

2017-2018, Pemerintah Tambah Utang Rp 1,47 Triliun Per Hari!

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam setahun terakhir, dari Juli 2017-Agustus 2018, utang pemerintah pusat bertambah Rp 538 triliun. Bila dibagi 365 hari maka rata-rata utang bertambah Rp 1,47 triliun tiap harinya.

"Nilai ini (menambah utang Rp 1,47 triliun per hari) lebih besar dari estimasi salah satu cawapres yang menyebut Indonesia menambah utang Rp 1 triliun per hari," kata Direktur Lingkar Survei Perjuangan (LSP) Gede Sandra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/9).

Kesimpulan Gede merujuk pernyataan resmi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan utang pemerintah pusat per 31 Agustus 2018 mencapai Rp 4.363,19 triliun, naik Rp 110,19 triliun atau 2,59% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 4.253 triliun.


Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya hari ini menyebut utang pemerintah terdiri atas komponen pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Rinciannya, total utang berasal pinjaman luar negeri sebesar Rp 815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 6,25 triliun, SBN yang memiliki denominasi rupiah sebesar Rp 2.499,44 triliun dan denominasi valas Rp 1.042,46 triliun.

Komposisi utang pemerintah secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, terdiri dari pinjaman 18,82%, SBN denominasi rupiah 57,28%, dan SBN denominasi valas 23,89%.

Gede pun meluruskan pernyataan Sri Mulyani yang menyebut bahwa kenaikan utang pemerintah salah satunya dikarenakan faktor eksternal seperti melemahnya nilai tukar rupiah.

Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) bulan September 2018 keseluruhan utang luar negeri 357,98 miliar dolar AS, porsi utang yang berdenominasi dolar AS adalah sebesar 245,65 miliar atau 68,6% dari keseluruhan utang.

Kondisi ini, kata Gede, tentu sangat rentan terhadap fluktuasi nilai kurs dolar AS.

"Sebut porsi utang dolar AS di SBN di bawah 30% menyesatkan! Emangnya utang kita SBN doang," imbuh Gede.

Terpenting, kata Gede, penambahan utang yang menggebu-gebu oleh pemerintah tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan ekspor. Pada periode yang sama rata-rata pertumbuhan ekonomi yang digenjot pemerintah hanya tumbuh 5%.

"Utang bertambah 14 persen tapi ekonomi hanya tumbuh 5 persen. Defisit neraca perdagangan akumulatif malah minus 4 miliar dolar AS atau minus 60 triliun rupiah. Ini artinya penambahan utang tidak menghasilkan peningkatan pertembuhan ekonomi," katanya.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya