Berita

Hukum

Lima Tersangka Suap Anggota DPRD Malang Kembali Diperiksa KPK

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Lima tersangka kasus suap anggota DPRD Malang yang belum mengembalikan uang gratifikasi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima orang tersebut adalah Teguh Mulyono, Suparno Hadiwibowo, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Arief Hermanto.

"Kelimanya diperiksa penyidik KPK dalam perkara kasus suap terkait pembahasan APBD Pemkot Malang TA 2015," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (21/9).


Kelima orang ini diperiksa sebagai saksi untuk mereka sendiri masing-masing.

Mereka merupakan para tersangka yang disebutkan KPK belum memberikan uang gratifikasi terkait kasus dugaan korupsi berjamaah pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang TA 2015 ini.

Terkait kasus ini, KPK telah lebih dahulu menetapkan dua tersangka. Yaitu kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Dalam kasus ini, total ada 41 orang tersangka yang semuanya merupakan Anggota DPRD Malang.

Atas perbuatan yang dilakukan para anggota DPRD tersebut, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya