Berita

Ilustrasi/Net

Politik

YLKI Minta Pemerintah Ambil Langkah Soal Cukai Rokok Suntik BPJS Kesehatan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan cukai rokok dinilai dapat menyesatkan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pemerintah agar mengambil sejumlah langkah agar kebijakan tersebut tidak menjadi kebijakan yang kontra produktif.

Pertama, pemerintah harus menghentikan upaya menaikkan produksi rokok, khususnya dari industri rokok berskala besar. Pada 2018, produksi rokok nasional diperkirakan mencapai 321,9 miliar batang. Produk sebanyak itu akan masuk ke mulut konsumen Indonesia, dan jadi penyakit.


"Pemerintah harus berani melakukan moratorium produksi rokok, bahkan menurunkannya. Sebab manakala produksi rokok naik, itu sama artinya dengan lonceng kematian kesehatan masyarakat dan lonceng kematian bagian finansial BPJS," kata Tulus, melalui siaran pers, Kamis (20/9).

Financial bleeding, lanjut Tulus, akan terus terjadi pada BPJS Kesehatan jika konsumsi rokok masih menggurita. Dengan kata lain, pemerintah harus berani menurunkan produksi rokok jika ingin menyelamatkan BPJS Kesehatan.

Kedua, kata Tulus, pemerintah harus menaikkan cukai rokok secara signifikan. Ruang untuk menaikkan cukai rokok masih terbuka lebar, hingga mencapai 57 persen. Sementara cukai rokok saat ini baru mencapai rata-rata 40-an persen.

"Dengan menaikkan cukai rokok akan menaikkan pendapatan pemerintah, di satu sisi dan di sisi lain akan menurunkan jumlah perokok. Berapapun harga rokok akan dicari masyarakat, karena efek adiksi dari nikotin yang ada pada rokok," lanjutnya.

Jika Presiden Jokowi tidak melakukan hal tersebut, tambah Tulus, maka upaya untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dengan cukai rokok hanya menjadi kebijakan yang artifisial, alias sia-sia belaka.[lov]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya