Berita

Massa aksi yang menuntut pengangkatan tenaga kerja honorer/Net

Politik

DPD Berharap Pemerintah Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN:

Banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa memiliki status yang jelas, menjadi keprihatinan bagi DPD.

Meski telah mengabdi lama, banyak tenaga honorer di daerah mendapat gaji kecil. Mereka harus pasrah mengahadapi kebutuhan sehari-hari yang tidak tercukupi.

Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis, permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan secara preventif dengan pendekatan regulasi yang berpihak dan berkeadilan terhadap eksistensi tenaga honorer.  
Menurutnya pemerintah harus memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Menurutnya pemerintah harus memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

"Persoalan yang terjadi saat ini adalah kekosongan hukum yang mengatur keberadaan tenaga honorer Indonesia dengan dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Hilangnya kedudukan hukum dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer Indonesia serta berlarut-larutnya penyelesaian maslaah tenaga honorer perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya dalam Diskusi bertema "Masa Depan Tenaga Honorer di Indonesia" di Kompleks Parlemen, Kamis (20/9).

Permasalahan tenaga honorer sendiri kembali mencuat saat adanya agenda seleksi CPNS oleh pemerintah. Dalam seleksi tersebut, terdapat salah satu syarat batas usia pendaftar yang tidak boleh melebihi umur 35 tahun sesuai dengan UU ASN.

Padahal tenaga honorer memiliki usia lebih dari 35 tahun yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tersebut.

Atas hal tersebut, Darmayanti meminta agar tenaga honorer dapat menyusun sebuah rekomendasi mengenai aspirasi yang selanjutnya diberikan kepada DPD RI.

Aspirasi tersebut selanjutnya akan diperjuangkan oleh DPD ke DPR ataupun Pemerintah untuk dibuat sebuah solusi berupa payung hukum terkait pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS.

"Kami sebagai anggota DPD dari daerah akan menerima aspirasi ini dan meneruskannya. Ada lembaga hukum yang menjadi panitia, kemudian bersama-sama merekomendasikan. Nanti kami dari DPD bisa berbicara langsung secara kelembagaan dengan DPR dan Pemerintah," ucap senator asal Provinsi Sumatera Utara ini.

Senada, Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah, menjelaskan permasalahan tenaga honorer harus segera diselesaikan karena didalamnya melibatkan nasib banyak orang.

Dirinya menilai sumber masalah ini adalah tidak adanya payung hukum yang mendasari pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS.

"Menurut saya, pemerintah ini melakukan action-nya berdasarkan payung hukum. Maka undang-undang yang menjadi dasar pengangkatan PNS atau honorer harus direvisi," kata Ibrahim.

Ia prihatin atas nasib tenaga honorer di daerah. Banyak tenaga honorer yang memiliki penghasilan yang kecil. Bahkan gaji tersebut tidak cukup untuk kegiatan operasional dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga honorer.

"Guru-guru di NTT hanya ada yang terima 100 sampai 150 ribu. Padahal untuk membayar ojek sekitar satu jutaan dalam satu bulan. Kenapa mereka tetap menjadi honorer? Karena mereka ingin mendidik generasi muda. Jadi bukan soal uang, tetapi pengabdian mereka ke bangsa," ujarnya. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya