Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tetapkan 7968 Calon Anggota DPR Dan 807 Calon Anggota DPD

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 19:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7968 calon anggota DPR dan 807 orang calon anggota DPD sebagai peserta Pileg 2019.

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini berdasarkan hasil rapat pleno melalui rapat plen yang hasilnya terttuang dalam Keputusan KPU Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan dari jumlah tersebut terbagi menjadi 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan.


Adapun rincian caleg dari partai peserta pemilu yakni, PKB, Jumlah Dapil 80, calon Anggota DPR  sebanyak 575; Gerindra, Jumlah Dapil 79, calon Anggota DPR sebanyak 569; PDIP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573; Partai Golkar,  Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 574; Partai Nasdem, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575.

Partai Berkarya, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554; PKS, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 533; Partai Perindo, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 568; PPP, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 554; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR 574; PAN, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 575.

Partai Hanura, Jumlah 79 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 427; Partai Demokrat, Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 573; Partai Bulan Bintang (PBB), Jumlah 80 Dapil, calon Anggota DPR sebanyak 382; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jumlah 61 Dapil, calon Anggota DPR 137.

"Untuk DCT Anggota DPRD, akan diumumkan oleh KPUD Kabupaten/ Kota di masing-masing daerah," ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Sementara itu, lanjutnya, 807 orang calon anggota DPD berasal dari 34 daerah pemilihan yang ada di seluruh Indonesia.

"Keputusannya dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019," tutup Arief. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya