Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Dan Pegiat Pemilu Harus Buat Hoax Crisis Center

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 16:53 WIB | LAPORAN:

Pemilih harus mendapatkan informasi yang benar. Lantaran itu, di dalam undang-undang pemilu terdapat kegiatan kampanye.

Namun, di dalam perkembangannya kampanye digunakan untuk melemahkan lawan dengan hal-hal yang ilegal untuk memperoleh kemenangan.

"Ketika seorang calon tidak merasa cukup punya ide gagasan dan program yang mampu meyakinkan pemilih dengan dirinya sendiri, kemudian menciptakan dan menyebarkan informasi hoaks," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini melalui siaran pers, Kamis (20/9).


Menurut Titi, kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggungjawab. Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang disebarkan dalam rangka kampanye, bukan merupakan bagian dari pendidikan politik dan bukan merupakan bagian dari hal yang bertanggungjawab.

"Penyebarnya adalah pelaku tindak pidana pemilu," ujar Titi Anggraini.

Penegakan hukum, lanjut Titi, bisa dilakukan terhadap pelaksana kampanye dan orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Penyebar berita hoaks dan fitnah, harus ditindak karena mereka membahayakan NKRI," imbuh Titi.

Titi menambahkan, hoaks dan fitnah mengakibatkan pemilih menjadi terpecah belah dan terpolarisasi. Pelaksana kampanye yang merasa tidak cukup dapat mewakilkan pemilih, maka membuat aktor politik melakukan tidak bertanggungjawab dan tidak mendidik dalam melakukan kampanye, yaitu dengan melakukan tindak pidana pemilu tersebut.

"Menurut saya, sangat perlu lembaga timses, KPU dan lembaga-lembaga pegiat pemilu harus membuat Hoax Crisis Center," pungkas Titi.[lov]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya