Berita

Karman BM/RMOL

Politik

Elemen Muda 212 Tolak Keputusan GNPF Ulama Dukung Prabowo-Sandi

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 15:41 WIB | LAPORAN:

. Sejumlah aktivis dari organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang tergabung dalam Elemen Muda 212 menyatakan penolakan atas putusan ijtima ulama jilid II yang digelar GNPF Ulama.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) periode 2015-2017, Karman BM menegaskan, penolakan itu dilakukan karena mereka tidak ingin Aksi 411 dan Aksi 212 digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"Selain itu kita tidak membahas itu lah ya. Ini murni kami tekankan bahwa kami anak muda ini, dalam proses menuju Pemilu 2019, kita harapkan para peserta pemilu, baik itu para capres-cawapres, tim sukses, maupun relawannya menghindari isu-isu yang SARA," ujar Karman dalam konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/9).


GNPF Ulama lewat ijtima ulama jilid II mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Salah satu alasan GNPF Ulama mendukung Prabowo-Sandi karena mereka menilai rezim Jokowi sering mengkriminalisasi ulama, salah satunya pentolan Aksi Bela Islam yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab.

Ditanya soal itu, Karman enggan menanggapi lebih jauh.

"Saya pikir kita tidak dalam posisi membahas kinerja Pak Jokowi. Kita dalam posisinya adalah kita tidak mau gerakan 212 ini ditarik-tarik ke urusan politik praktis," imbuhnya.

Salah satu poin dari kontrak politik GNPF Ulama yang ditandatangani Prabowo-Sandi adalah menjamin kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air setelah mereka menjabat sebagai capres-cawapres.

Ada 17 poin dari kontrak politik itu. Berikut bunyi poin tentang kepulangan Habib Rizieq:

"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman". [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya