Berita

Ilham Saputra/RMOL

Politik

KPU Hanya Akomodir Caleg Mantan Napi Yang Ajukan Ajudikasi Ke Bawaslu

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 14:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mengakomodir caleg mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak yang mengajukan ajudikasi ke Bawaslu RI.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menjelaskan pihaknya tidak bisa meloloskan caleg mantan napi yang tidak mengajukan ajudikasi ke Bawaslu.

Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dan PKPU tentang pencalonan DPD maupun PKPU yang pencalonan DPR.


"Kalau yang tidak ajukan ajudikasi kami tidak bisa akomodasi," ujarnya di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Ilham menambahkan agar para para caleg mantan napi yang mengajukan ajudikasi ke Bawaslu bisa masuk ke daftar caleg tetap (DCT), mereka harus memenuhi syarat pendaftaran calon sebagaimana ditentukan oleh aturan dan undang-undang.

"Misalnya syarat bahwa mereka sudah umumkan ke media, dan juga mereka ijazahnya ada, dan sebagainya. Jadi syarat lain juga kami perhatikan," ujarnya.

Adapun pengumuman penetapan DCT akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB sore nanti. DCT yang sudah ditetapkan KPU RI masih bisa digugat oleh para bakal caleg yang tidak puas.

"Tiga hari dengan perhitungan hari kerja akan ada pengajuan sengketa soal DCT yang akan kami tetapkan nanti sore," pungkasnya. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya