Berita

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Fayakhun Andriadi.

Hukum

Keponakan Setnov Bakal Dikonfrontir Dengan Staf Fayakun

Soal Duit Proyek Bakamla
KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto membantah pernah menerima 500 ribu dolar Singapura dari bekas anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.

"Waktu itu pernah jual beli motor. Antara 2013-2014 Fayakhun beli motor, Rp 390 jutaan dibayar cash yang antar Agus (Gunawan)," kata Irvanto ketika bersaksi pada sidang perkara Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Fayakhun menjadi terdakwakasus suap pembahasan anggaran proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada APBN Perubahan 2016.


Hakim Franky Tambuwun sempat menanyakan uang 500 ribu dolar Singapura untuk kegiatan Rapimnas Partai Golkar kepada Irvanto. Uang diserahkan lewat Agus Gunawan, staf Fayakhun. Asal uang itu "Tidak pernah Yang Mulia. Seingat saya tidak pernah," kata Irvan.

Hakim lalu membacakan isi BAP Irvanto ketika diper­iksa penyidik KPK. "Ya saya masih bisa mengenali Saudara Agus Gunawan dan menda­pat penjelasan dari dia bahwa dia pernah disuruh Fayakhun untuk memberjkan uang ke­pada saya 500 ribu dolar Singapura di showroom saya di Kemang. Dari penjelasan dan kronoligis Agus saya bisa menarik kesimpulan bahwa Agus bisa jelaskan secara detil proses pemberian uang kepada saya dan saya yakini bahwa apa yang disampaikan Agus benar adanya. Sehingga benar saya pernah terima uang dari Agus sebesar 500 ribu dolar Singapura."

Menurut Irvan, pemberian uang dari Agus tidak ada sangkut pautnya dengan Rapimnas Golkar. "Agak rancu pemberian uang untuk pembelian motor. Tapi kalau yang 500 ribu dolar Singapura saya enggak pernah terima uang dari Agus untuk diserahkan kepada Setya Novanto. Di BAP urutan ceritanya benar tapi eng­gak pernah terima 500.000 dolar Singapura. Yang sa­ya terima adalah pertama Rp 390 juta dan kedua Rp 300 juta rupiah," elaknya.

Hakim kembali mem­bacakan BAP Irvan yang mengaku pernah terima uang 500 ribu dolar Singapura na­mun lupa tanggalnya. "Saya hanya ingat Agus pernah datang ke showroom saya di Kemang sendirian. Saya panggil Agus ke ruang kan­tor. Agus kemudian serahkan tas selempang berwarna hitam. Dia bilang Pak ini ada titipan dari Pak Fayakhun tolong dicek. Kemudian tas saya buka dan saya lihat ada bungkusan uang 5 gepok to­tal 500 ribu dolar Singapura. Saya bilang oke."

"Maksud saya waktu itu adalah uang yang Rp 390 dan Rp 300," Irvan berkilah. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya