Berita

Tuan Guru Bajang/RMOL

Hukum

TGB: Tidak Ada Yang Dirugikan Dari Divestasi Saham Newmont

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 21:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) menepis pemberitaan di Media Tempo mengenai kerugian dari divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang kemudian dikaitkan dengan gratifikasi kepada dirinya.

"Saya bisa mengatakan dengan ringkas bahwa daerah tidak dirugikan, justru secara faktual daerah diuntungkan," ucap TGB saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (19/9).

Menurut dia, dokumen terkait divestasi saham lengkap dan tak ada yang dimanipulasi. Sehingga dalam penjualan saham juga mendapat persetujuan dari Pemda Sumbawa Barat dan Sumbawa.


"Ini semua yang saya rasakan, ini semua kan ada dokumennya. Jadi bukan Zainul Majdi, bukan TGB yang seenak-enaknya mau membeli saham lalu menjualnya," ungkapnya.

Dikatakan TGB, pembelian dan penjualan saham yang dilakukan olehnya sudah sesuai dengan mekanisme berdasarkan UU Perseroan Terbatas.

"Ada proses yang ditempuh. Pada saat divestasi prosesnya ditempuh membentuk perusahaan, menggunakan rezim perusahaan daerah atau rezim UU tentang Perseroan Terbatas," ujarnya.

TGB membantah pemberitaan gratifikasi terkait divestasi saham Newmont. Berita muncul di majalah, koran dan portal Tempo. Berita yang dikeluhkan TGB muncul di Majalah Tempo edisi 17-23 September 2018, portal Tempo.co tanggal 17 September 2018 kemudian diikuti oleh Koran Tempo edisi 18 dan 19 September 2018. Di antara berita-beritanya ada yang berjudul "TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya".

Mengenai pinjaman dari Recapital, TGB menjelaskan bahwa sudah dilunasi semua dari pinjaman pokok hingga bunga. Dia pun menyayangkan ketika ada transfer yang masuk ke rekeningnya dikaitkan dengan divestasi saham Newmont.

"Apakah ketika proses divestasi lalu kemudian saya tak boleh menaruh uang di rekening, sehingga semua yang masuk, yang saya setor, semua kemudian dikaitkan dengan divestasi? Apa seperti ini kita fair di dalam memberitakan sesuatu," ucap TGB menyesalkan pemberitaan Tempo.[lov]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya