Berita

Politik

Ma'ruf Amin Minimal Nonaktif Ketua MUI

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Posisi KH Ma'ruf Amin yang masih aktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipersoalkan. Karena maju sebagai calon wakil presiden, Ma'ruf seharusnya mundur.

"Kalau tidak mundur ya minimal nonaktif," kata Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo melalui sambungan telepon kepada redaksi, Rabu (19/2).

Ma'ruf Amin menyatakan akan mundur jika jika ditetapkan sebagai wapres. Dia mengatakan tetap bisa aktif sebagai ketua umum MUI meski ditetapkan sebagai cawapres.


Terkait hal itu Anton mengingatkan bahwa MUI sama dengan ormas-ormas lainnya. Secara etika, pejabat-pejabat terasnya seperti ketum, waketum, sekjen dan wasekjen, mesti mundur atau minimal nonaktif jika mencalonkan diri pada jabatan politik tertentu sehingga tidak mengganggu kinerja organisasi dan menyalahgunakan organisasi untuk kampanye.

"Penetapan capres cawapres besok. Kalau sudah resmi jadi calon ya harus undur diri atau non aktif," tegas dia.

Anton mencontohkan aturan main di Nahdlatul Ulama (NU) dimana Ma'ruf saat ini menjabat Rais Aam. Pasal 51 ayat 4 AD/ART NU dinyatakan bahwa Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketum, dan Waketum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik. Kemudian pada Pasal 41 mengatur, "Apabila mcalonkan diri atau dicalonkan, yang bersangkutan harus undurkan diri atau diberhentikan."

"Kalau di ormas/orpol lainnya, seperti NU, tegas harus undur diri. Jangankan calon  wakil presiden, calon bupati, gubernur saja wajib mundur atau diberhentikan. Nah di MUI mirip-mirip seperti itu tapi mungkin lebih lunak," kata Anton.

Sebab, katanya, MUI tidak sekaya pengalaman di ormas/orpol yang hampir tiap pemilu ada yang mencalonkan atau dicalonkan di jabatan politik. Di MUI tidak pernah terjadi karena itu bukan karakter ulama.

"Namun karena Ma'ruf Amin diminta Jokowi dan mau, ya sudah ini pengalaman pertama ada ulama mau dampingi penguasa. Secara etika mesti undur diri atau nonaktif. Di MUI ada dua orang waketum dan seorang sekjen. Jadi tidak akan masalah kalau ketum nonaktif," tukas mantan Jenderal Polri itu.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya