Berita

Politik

Ma'ruf Amin Minimal Nonaktif Ketua MUI

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Posisi KH Ma'ruf Amin yang masih aktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipersoalkan. Karena maju sebagai calon wakil presiden, Ma'ruf seharusnya mundur.

"Kalau tidak mundur ya minimal nonaktif," kata Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo melalui sambungan telepon kepada redaksi, Rabu (19/2).

Ma'ruf Amin menyatakan akan mundur jika jika ditetapkan sebagai wapres. Dia mengatakan tetap bisa aktif sebagai ketua umum MUI meski ditetapkan sebagai cawapres.


Terkait hal itu Anton mengingatkan bahwa MUI sama dengan ormas-ormas lainnya. Secara etika, pejabat-pejabat terasnya seperti ketum, waketum, sekjen dan wasekjen, mesti mundur atau minimal nonaktif jika mencalonkan diri pada jabatan politik tertentu sehingga tidak mengganggu kinerja organisasi dan menyalahgunakan organisasi untuk kampanye.

"Penetapan capres cawapres besok. Kalau sudah resmi jadi calon ya harus undur diri atau non aktif," tegas dia.

Anton mencontohkan aturan main di Nahdlatul Ulama (NU) dimana Ma'ruf saat ini menjabat Rais Aam. Pasal 51 ayat 4 AD/ART NU dinyatakan bahwa Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketum, dan Waketum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik. Kemudian pada Pasal 41 mengatur, "Apabila mcalonkan diri atau dicalonkan, yang bersangkutan harus undurkan diri atau diberhentikan."

"Kalau di ormas/orpol lainnya, seperti NU, tegas harus undur diri. Jangankan calon  wakil presiden, calon bupati, gubernur saja wajib mundur atau diberhentikan. Nah di MUI mirip-mirip seperti itu tapi mungkin lebih lunak," kata Anton.

Sebab, katanya, MUI tidak sekaya pengalaman di ormas/orpol yang hampir tiap pemilu ada yang mencalonkan atau dicalonkan di jabatan politik. Di MUI tidak pernah terjadi karena itu bukan karakter ulama.

"Namun karena Ma'ruf Amin diminta Jokowi dan mau, ya sudah ini pengalaman pertama ada ulama mau dampingi penguasa. Secara etika mesti undur diri atau nonaktif. Di MUI ada dua orang waketum dan seorang sekjen. Jadi tidak akan masalah kalau ketum nonaktif," tukas mantan Jenderal Polri itu.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya