Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengutuk keras cara aparat Kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh kader HMI Cabang Bengkulu. Dalam aksi di Gedung DPRD, Selasa (18/9) kemarin, seorang mahasiswa terluka.
"Yang dilakukan aparat Kepolisian di luar batas prosedur yang semestinya," demikian pernyataan sikap KAHMI atas nama Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI dan Sekjen Manimbang Kahariady yang diterima redaksi, Rabu (19/9).
Menurut KAHMI, demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi.
"Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut," tulis pernyataan tersebut.
KAHMI pun menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban akibat aksi kekerasan aparat tersebut.
"Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya," lanjut pernyataan tersebut.
Tak hanya itu, KAHMI juga meminta kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya. Dikatakan, KAHMI akan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut
"Menuntut institusi kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Polisi adalah bersumber dan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu Polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara," tegas pernyataan tersebut.
Selanjutnya, KAHMI mendesak agar Polri menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.
"Mendesak aparat Kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance," lanjut pernyataan itu.
Terakhir, KAHMI mendesak agar aparat kepolisian lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi.
"Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya," demikian akhir pernyataan sikap KAHMI.
[lov]