Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KAHMI Kutuk Keras Kekerasan Aparat Ke Kader HMI Cabang Bengkulu

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengutuk keras cara aparat Kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh kader HMI Cabang Bengkulu. Dalam aksi di Gedung DPRD, Selasa (18/9) kemarin, seorang mahasiswa terluka.

"Yang dilakukan aparat Kepolisian di luar batas prosedur yang semestinya," demikian pernyataan sikap KAHMI atas nama Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI dan Sekjen Manimbang Kahariady yang diterima redaksi, Rabu (19/9).

Menurut KAHMI, demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi.


"Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut," tulis pernyataan tersebut.

KAHMI pun menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban akibat aksi kekerasan aparat tersebut.

"Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya," lanjut pernyataan tersebut.

Tak hanya itu, KAHMI juga meminta kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya. Dikatakan, KAHMI akan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut

"Menuntut institusi kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Polisi adalah bersumber dan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu Polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara," tegas pernyataan tersebut.

Selanjutnya, KAHMI mendesak agar Polri menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.

"Mendesak aparat Kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance," lanjut pernyataan itu.

Terakhir, KAHMI mendesak agar aparat kepolisian lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi.

"Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya," demikian akhir pernyataan sikap KAHMI.[lov]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya