Berita

Gedung DPR/Net

Hukum

DPR: Penjualan Daring TKW di Singapura, Potensi Human Trafficking!

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kasus penjualan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di situs Carousell Singapura, menjadi polemik tersendiri, terlebih kasus seperti ini bukan untuk pertama kali terjadi dan ironisnya selama ini berakhir tidak jelas.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi’ Munawar meminta Pemerintah Singapura transparan dan jelas dalam mengusut kasus tersebut.

“Sesungguhnya apa yang dilakukan di situs Carousell terhadap TKW Indonesia bisa masuk dalam kategori human trafficking, karena telah secara sadar dan sengaja menjajakan para pekerja itu sebagai bentuk komoditas yang diperjualbelikan untuk di ekploitasi,” kata Rofi’ Munawar di dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (19/9) di Jakarta.


Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, perbuatan pidana dan kriminalisasi pelaku human trafficking menurut Undang Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No. 21 Tahun 2007 menyatakan bagi pihak yang membawa WNI keluar negeri dengan maksud untuk dieksploitasi terancam hukuman denda Rp 120-600 juta dan kurungan 3 sampai dengan 15 tahun.

“Kasus ini harus menjadi sebuah catatan serius, karena bukan yang pertama kali dan sangat mungkin dilakukan oleh jaringan yang terorganisir dan rapi. Oleh karenanya perlu sinergitas antara penegak hukum, kementerian luar negeri dan BNP2TKI” tegas Rofi'.

Rofi meminta Pemerintah Indonesia aktif mendorong Singapura serius melakukan penelusuran dan penindakan secara tegas pada praktek-praktek sejenis yang mungkin saja dilakukan selain situs Carousell. Situs tersebut harus dihukum dan mendapatkan teguran keras. Proses investigasi kasus ini harus jelas time schedule dan capaiannya, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Selain itu, secara internal sudah sepantasnya Pemerintah tidak hanya berpangku tangan dan menunggu laporan Singapura. Namun secara simultan melakukan investigasi terhadap agensi atau Perusahaan Tenaga Kerja Asing (PJTKA) yang telah melakukan tindakan illegal tersebut.

“TKW Indonesia menjadi pihak yang paling rentan dan dirugikan karena sejauh ini perlindungan terhadap mereka lemah sekali. Karenanya perlu ada usaha yang lebih komprehensif terkait pengungkapan kasus seperti ini,” tegas Rofi’.

Sebagai informasi, sebuah akun di situs situs jual-beli Carousell Singapura menampilkan daftar pekerja rumah tangga sebagai barang dagangannya. Dengan memakai user "maid.recruitment", pengguna Carousell mengunggah daftar yang menunjukkan beberapa pekerja rumah tangga dari Indonesia. Foto-foto pekerja juga diberi keterangan dengan nama dan usia mereka. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya