Berita

Gedung DPR/Net

Hukum

DPR: Penjualan Daring TKW di Singapura, Potensi Human Trafficking!

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kasus penjualan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di situs Carousell Singapura, menjadi polemik tersendiri, terlebih kasus seperti ini bukan untuk pertama kali terjadi dan ironisnya selama ini berakhir tidak jelas.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi’ Munawar meminta Pemerintah Singapura transparan dan jelas dalam mengusut kasus tersebut.

“Sesungguhnya apa yang dilakukan di situs Carousell terhadap TKW Indonesia bisa masuk dalam kategori human trafficking, karena telah secara sadar dan sengaja menjajakan para pekerja itu sebagai bentuk komoditas yang diperjualbelikan untuk di ekploitasi,” kata Rofi’ Munawar di dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (19/9) di Jakarta.


Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, perbuatan pidana dan kriminalisasi pelaku human trafficking menurut Undang Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No. 21 Tahun 2007 menyatakan bagi pihak yang membawa WNI keluar negeri dengan maksud untuk dieksploitasi terancam hukuman denda Rp 120-600 juta dan kurungan 3 sampai dengan 15 tahun.

“Kasus ini harus menjadi sebuah catatan serius, karena bukan yang pertama kali dan sangat mungkin dilakukan oleh jaringan yang terorganisir dan rapi. Oleh karenanya perlu sinergitas antara penegak hukum, kementerian luar negeri dan BNP2TKI” tegas Rofi'.

Rofi meminta Pemerintah Indonesia aktif mendorong Singapura serius melakukan penelusuran dan penindakan secara tegas pada praktek-praktek sejenis yang mungkin saja dilakukan selain situs Carousell. Situs tersebut harus dihukum dan mendapatkan teguran keras. Proses investigasi kasus ini harus jelas time schedule dan capaiannya, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Selain itu, secara internal sudah sepantasnya Pemerintah tidak hanya berpangku tangan dan menunggu laporan Singapura. Namun secara simultan melakukan investigasi terhadap agensi atau Perusahaan Tenaga Kerja Asing (PJTKA) yang telah melakukan tindakan illegal tersebut.

“TKW Indonesia menjadi pihak yang paling rentan dan dirugikan karena sejauh ini perlindungan terhadap mereka lemah sekali. Karenanya perlu ada usaha yang lebih komprehensif terkait pengungkapan kasus seperti ini,” tegas Rofi’.

Sebagai informasi, sebuah akun di situs situs jual-beli Carousell Singapura menampilkan daftar pekerja rumah tangga sebagai barang dagangannya. Dengan memakai user "maid.recruitment", pengguna Carousell mengunggah daftar yang menunjukkan beberapa pekerja rumah tangga dari Indonesia. Foto-foto pekerja juga diberi keterangan dengan nama dan usia mereka. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya