Berita

Ridwan Thalib/Net

Politik

Inilah Alasan Ridwan Thalib Tolak Dipanggil BPDO PKS

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menjelang penetapan pasangan capres dan cawapres Pilpres 2019 oleh KPU, Kamis (20/9), konflik internal di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin meruncing.

Beberapa konflik internal memang belakangan identik dengan partai yang bergabung dalam koalisi Prabowo-Sandi ini. Mulai dari kasus pemecatan Fahri Hamzah, mundurnya para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), dan sekarang beredar surat pemanggilan beberapa kader oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

BPDO sebagai lembaga yang dulu bertanggungjawab atas pemecatan Fahri Hamzah, dikabarkan semakin rajin memanggil dan memeriksa beberapa kader senior PKS. Tidak terkecuali terhadap anggota Majelis Syuro.

Namun pemanggilan dan pemeriksaan oleh BPDO kali ini mendapatkan perlawanan dari Anggota Majelis Syuro PKS, Ridwan Thalib. Menurut surat yang beredar, Ridwan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin partai.


Ridwan Thalib menolak pemanggilan itu karena pemanggilan oleh BPDO itu secara tidak langsung dianggap membuatnya seakan sudah menjadi tertuduh atas pelanggaran disiplin organisasi. Menurutnya, dalam kaedah hukum, surat panggilan BPDO adalah bagian tindakan penyidikan, yang lazimnya diawali oleh tindakan penyilidikan dahulu.

"Padahal dalam surat BPDO, tidak dijelaskan obyek pelanggaran yang saya lakukan, baik melanggar AD/ART partai maupun melanggar aturan, pedoman, atau panduan organisasi partai," kata Ridwan Thalib dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/9).

Bahkan Ridwan Thalib menyatakan tindakan BPDO dalam mengeluarkan surat panggilan ini, sudah melanggar hak asasinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota Majelis Syuro PKS periode 2015-2020.

"Dalam mekanisme partai ini, tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah," pungkasnya.

Selain Ridwan Thalib, BPDO dikabarkan juga tengah membidik beberapa kader senior PKS dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin organisasi. Antara lain Haris Yulia, Raihan Iskandar, dan Syahfan B. Sampurno. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya