Berita

Ridwan Thalib/Net

Politik

Inilah Alasan Ridwan Thalib Tolak Dipanggil BPDO PKS

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menjelang penetapan pasangan capres dan cawapres Pilpres 2019 oleh KPU, Kamis (20/9), konflik internal di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin meruncing.

Beberapa konflik internal memang belakangan identik dengan partai yang bergabung dalam koalisi Prabowo-Sandi ini. Mulai dari kasus pemecatan Fahri Hamzah, mundurnya para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), dan sekarang beredar surat pemanggilan beberapa kader oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

BPDO sebagai lembaga yang dulu bertanggungjawab atas pemecatan Fahri Hamzah, dikabarkan semakin rajin memanggil dan memeriksa beberapa kader senior PKS. Tidak terkecuali terhadap anggota Majelis Syuro.

Namun pemanggilan dan pemeriksaan oleh BPDO kali ini mendapatkan perlawanan dari Anggota Majelis Syuro PKS, Ridwan Thalib. Menurut surat yang beredar, Ridwan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin partai.


Ridwan Thalib menolak pemanggilan itu karena pemanggilan oleh BPDO itu secara tidak langsung dianggap membuatnya seakan sudah menjadi tertuduh atas pelanggaran disiplin organisasi. Menurutnya, dalam kaedah hukum, surat panggilan BPDO adalah bagian tindakan penyidikan, yang lazimnya diawali oleh tindakan penyilidikan dahulu.

"Padahal dalam surat BPDO, tidak dijelaskan obyek pelanggaran yang saya lakukan, baik melanggar AD/ART partai maupun melanggar aturan, pedoman, atau panduan organisasi partai," kata Ridwan Thalib dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/9).

Bahkan Ridwan Thalib menyatakan tindakan BPDO dalam mengeluarkan surat panggilan ini, sudah melanggar hak asasinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota Majelis Syuro PKS periode 2015-2020.

"Dalam mekanisme partai ini, tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah," pungkasnya.

Selain Ridwan Thalib, BPDO dikabarkan juga tengah membidik beberapa kader senior PKS dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin organisasi. Antara lain Haris Yulia, Raihan Iskandar, dan Syahfan B. Sampurno. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya