Berita

Foto/Net

Politik

RUU Pesantren Dan Pendidikan Agama Diharap Segera Disahkan Jadi UU

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Pesantren selama ini termajinalkan, termasuk alokasi anggaran dari pemerintah. Padahal, pesantren selama ini secara spesifik menjadi sistem norma (subkultur) yang mampu mentransformasikan nilai-nilai spritual, moral dalam pembentukan character building.

Terkait dengan persoalan itu, Fraksi PKB mengambil inisiatif dalam memperjuangkan nasib pesantren dengan mengajukan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.

Menurut Ketua Fraksi PKB, Cucun Syamsuriizal mengatakan pihaknya telah menggelar diskusi dengan melibatkan pembicara, baik dari pemerintah, ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren.


Dikatakan Cucun, sebelum disahkan menjadi RRU perjuangannya tidak mulus. Fraksi PPP misalnya, mengganggap RUU Pesantren dan Pendidikan Agama berbenturan dengan RUU Keagamaan yang juga tengah diperjuangkan fraksi partai Kabah tersebut.

"Fraksi PKB terus melobi fraksi-fraksi lainnya mendukung RUU Pesantren. Awalnya mereka mengganggap RUU Pesantren untuk kepentingan PKB. Padahal tidak demikian," kata Cucun, Rabu (19/9).

Dijelaskan, politik legislasi  RUU Pesantren tersebut sangat penting sebagai rekognisi negara terhadap penyelenggara pendidikan keagamaan berbasis masyarakat, termasuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional.

Cucun menegaskan, pesan dari RUU tersebut adalah keberadaan pesantren baik secara arkanul ma'had maupun secara ruuhul ma'had telah diatur tanpa menghilangkan kemandirian dan karakteristik dari pesantren.

RUU itu, lanjut Cucun, diperjuangkan fraksinya karena selama ini pesantren dan pendidikan keagamaan mengalami ketimpangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia bermutu dan lain sebagainya.

"Bahkan pesantren selama ini tidak mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah. Dengan adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Agama maka  bisa jadi payung keberpihakan negara  dan pada akhirnya pesantren tidak termarjinalkan," kata Cucun.

Pihaknya berharap RUU ini bisa disahkan menjadi UU pada masa sidang 2018. "Akhir 2018 mudah-mudahan bisa disahkan menjadi UU," demikian Cucun.[lov]
    

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya