Berita

Hukum

Asisten Manajer Sebuah Apartemen Diperiksa KPK Untuk Tersangka Muchtar Efendy

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 11:14 WIB | LAPORAN:

. Seorang asisten manajer eksekutif sebuah aparteman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang membelit Muchtar Efendy, orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Saksi itu bernama Arlene Surjati Suroso. Dia adalah Executive Assistant Manager Apartment Oakwood.

"Diperiksa terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Sebagai saksi untuk tersangka ME (Muchtar Efendy)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (19/9).


Arlene juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Muchtar.

"Dan TPPU tersangka Muchtar Efendy," tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK menyangkakan Muchtar bersama Akil menerima hadiah atau janji yang diberikan oleh mantan Bupati Buton, yakni Samsu Umar Abdul Muis.

Hadiah atau janji itu diberikan untuk pengaruhi putusan perkara terkait keberatan atas hasil Pilkada Kota Empat Lawang dan Kota Palembang.

Kemudian KPK juga menetapkan Muchtar sebagai tersangka TPPU yang juga melibatkan Akil.

Awalnya, Muchtar menerima uang sejumlah Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar dari Bupati Empat Lawang, Antoni Aljufri. Uang diberikan melalui istri Antoni, Suzana.

Kemudian, Muchtar juga diduga menerima uang dari Wali Kota Palembang, Romi Herton. Romi menyerahkan uang melalui istrinya, Masitoh. Penyerahan dilakukan secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 20 miliar.

Dari Rp 30 miliar yang diterima, Muchtar baru memberikan Rp 17,5 miliar kepada Akil dan Rp 3,8 miliar kepada CV Ratut Samagat milik istri Akil. Muchtar memberikan uang ke perusahaan tersebut melalui transfer.

Sedangkan sisanya sejumlah Rp 13,5 miliar oleh Muhctar dibelikan sejumlah aset atas persetujuan Akil. Asetnya berupa sejumlah tanah dan bangunan, serta puluhan kendaraan roda empat dan belasan kendaraan roda dua atas nama orang lain. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya