Berita

Dunia

Nepal Dapat Akses Ke Empat Pelabuhan China

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China memberikan akses Nepal ke pelabuhan darat dan lautnya. Hal itu diumumkan baru-baru ini setelah kedua negara menjalin kesepakatan.

Hal ini mengakhiri ketergantungan negara Himalaya yang terkurung daratan di India untuk rute perdagangan.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Nepal dapat menggunakan empat pelabuhan di Tianjin, Shenzhen, Lianyungang dan Zhanjiang serta tiga pelabuhan kering di Lanzhou, Lhasa dan Xigatse di China.


"Nepal dan China telah menyetujui protokol transit. Sekarang Nepal dapat menggunakan titik perbatasan dan rute sesuai kebutuhan kami. Ini adalah masalah kebahagiaan luar biasa bagi kami," kata Perdana Menteri Nepal Khadga Prasad Sharma Oli seperti dimuat Al Jazeera (Selasa, 18/9).

Diketahui bahwa di bawah jabatan Oli sebelumnya sebagai perdana menteri, Nepal, yang melakukan dua pertiga perdagangannya dengan India, beralih ke China setelah blokade perbatasan berbulan-bulan yang diberlakukan oleh New Delhi pada akhir 2015.

Memanfaatkan sentimen anti-India yang semakin mendalam setelah blokade, Oli mengunjungi Beijing pada Maret 2016, di mana Kathmandu menandatangani perjanjian perdagangan dan transit bersejarah, dipuji sebagai "titik balik" dalam hubungan bilateral antara kedua tetangga.

Sementara Nepal menghadapi tantangan dalam meningkatkan infrastrukturnya di sepanjang perbatasan Tiongkok, yang terletak di beberapa medan tersulit di dunia, para analis mengatakan kesepakatan itu bisa menjadi transformatif, membantu memajukan perdagangan internasional Nepal. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya