Berita

Misbakhun/Net

Politik

Anggaran LKPP Harus Diperkuat Untuk Cegah Korupsi

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) harus diperkuat dari sisi anggaran. Sehingga lembaga pimpinan Agus Prabowo itu bisa meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/8).

Misbakhun mengatakan, harus ada perhatian khusus dalam pengalokasian anggaran bagi LKPP pada APBN 2019. Apalagi LKPP punya peran signifikan untuk mewujudkan proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintah bersih dari korupsi.


"Ketika kita bicara pencegahan terhadap korupsi, poinnya ada di pengadaan barang dan jasa dan lembaga yang membangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik,” ungkap Misbakhun.

Misbakhun menuturkan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran.

Bahkan, anggaran untuk instansi yang eksis sejak 2005 itu sempat dikepras hingga 40 persen. Menurut Misbakhun, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap LKPP. Terlebih, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tengah menggenjot infrastruktur.

“Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan anggaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40 persen. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self blocking,” tutur mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu," ungkap Misbakhun mengulang saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama LKPP.

Oleh karena itu, Misbakhun akan memperjuangkan anggaran untuk LKPP yang mengajukan usulan sebesar Rp 55 miliar dalam RAPBN 2019.

"Hal ini mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," demikian Misbakhun. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya