Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

ICC Buka Penyelidikan Kejahatan Terhadap Rohingya Di Myanmar

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 07:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi membuka penyelidikan awal terhadap kejahatan militer Myanmar, termasuk pembunuhan, kekerasan seksual dan deportasi paksa, terhadap anggota kelompok minoritas Muslim Rohingya pekan ini.

Jaksa yang bermarkas di Den Haag, Fatou Bensouda, akan menyelidiki apakah ada bukti kuat untuk menjamin penyelidikan penuh terhadap penindasan militer Myanmar, yang telah merenggut nyawa ribuan Muslim Rohingya dan memaksa lebih banyak orang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

"Saya telah memutuskan untuk melanjutkan ke fase berikutnya dari proses dan untuk melakukan pemeriksaan awal penuh dari situasi yang dihadapi," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Press TV.


Bensouda mengatakan bahwa penyelidikan awal dapat mempertimbangkan sejumlah dugaan tindakan pemaksaan yang mengakibatkan pemindahan paksa orang-orang Rohingya, termasuk perampasan hak-hak fundamental, pembunuhan, kekerasan seksual, penghilangan paksa, penghancuran dan penjarahan.

Dia mencatat bahwa dia juga akan memeriksa apakah kejahatan lain akan berlaku untuk penderitaan Rohingya seperti kejahatan penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya