Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Swalayan Ini Stop Penjualan Kaos Palu Arit

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 06:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan ritel multinasional asal Amerika Serikat, Walmart akan menghentikan penjualan kaos dengan simbol palu arit dan sabit Soviet di Lithuania.

Keputusan ini diambil setelah ada keluhan dari Duta Besar Lithuania untuk Amerika Serikat. Pejabat Lithuania menilai bahwa penjualan itu telah menghina  korban penganiayaan era Soviet.

Kementerian Luar Negeri Lithuania mengatakan telah menerima konfirmasi bahwa produk tersebut akan dihapus dari swalayan Walmart di seluruh dunia.


Pihak Walmart mengatakan kepada duta besar Lituania untuk Amerika Serikat, Rolandas Krisciunas, bahwa mereka akan berhenti menjual kaos itu.

BBC mengabartkan bahwa Pemimpin Soviet Joseph Stalin pernah memerintahkan deportasi lebih dari 275.000 orang Lituania ke Siberia antara 1940-1952.

Menurut Pusat Penelitian Genosida Dan Perlawanan Lithuania, lebih dari 21.000 tewas dalam perlawanan bersenjata tersebut.

Namun di Walmart, penjualan kaos dengan simbol palu arit dan sabit Soviet dinilai keren. Kaos itu dijual dengan harga antara 18 hingga 29,95 dolar AS.

Walmart  sendiri beroperasi di 28 negara di dunia. Tapi Walmart tidak beroperasi di negara-negara Baltik atau negara Eropa Timur lainnya yang dulunya merupakan bagian dari bekas Uni Soviet. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya