Berita

Utut Ardianto/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Utut Adianto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Utut Ardianto datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (18/9).

Grandmaster catur itu tiba sekitar pukul 09.50 WIB di markas antirasuah. Ia terlihat mengenakan busana batik dan celana bahan hitam.

Namun saat ditanya wartawan, Utut agak menghindar.


"Nantilah, kalau udah selesai. Mau ditanyain apa juga ya," ucapnya sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Ia tidak menepis ketika disinggung kabar kedekatannya dengan tersangka dugaan suap Bupati Purbalingga, Tasdi.

"Ya pasti kenal (Tasdi)," ujar politisi PDI Perjuangan itu seraya mengangkat tangan seolah enggan menjawab lebih lanjut.

Dari jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Utut tercatat bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Tasdi, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

Utut sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (12/9) lalu, namun yang bersangkutan absen.  Saat itu, Utut berdalil bentrok dengan agendanya sebagai anggota dewan.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Tasdi, ada Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tiga tersangka lainnya dari pihak swastya yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan yang diduga sebagai pemberi suap.

Tasdi diduga menerima komitmen fee sebesar 2,5 persen yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar. Rinciannya yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).

Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [wid]

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Tasdi dan Hadi Iswanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 yang diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya