Berita

Utut Ardianto/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Utut Adianto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Utut Ardianto datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (18/9).

Grandmaster catur itu tiba sekitar pukul 09.50 WIB di markas antirasuah. Ia terlihat mengenakan busana batik dan celana bahan hitam.

Namun saat ditanya wartawan, Utut agak menghindar.


"Nantilah, kalau udah selesai. Mau ditanyain apa juga ya," ucapnya sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Ia tidak menepis ketika disinggung kabar kedekatannya dengan tersangka dugaan suap Bupati Purbalingga, Tasdi.

"Ya pasti kenal (Tasdi)," ujar politisi PDI Perjuangan itu seraya mengangkat tangan seolah enggan menjawab lebih lanjut.

Dari jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Utut tercatat bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Tasdi, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

Utut sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (12/9) lalu, namun yang bersangkutan absen.  Saat itu, Utut berdalil bentrok dengan agendanya sebagai anggota dewan.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Tasdi, ada Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tiga tersangka lainnya dari pihak swastya yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan yang diduga sebagai pemberi suap.

Tasdi diduga menerima komitmen fee sebesar 2,5 persen yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar. Rinciannya yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).

Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [wid]

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Tasdi dan Hadi Iswanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 yang diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya