Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmikan Tarif Baru 200 Miliar Dolar AS Ke China

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 07:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif baru atas barang-barang China senilai 200 miliar dolar AS awal pekan ini (Senin, 17/9). Langkah ini diambil di tengah perang dagang yang berlangsung antara Amerika Serikat dan China.

Pajak impor yang lebih tinggi ini akan berlaku untuk lebih dari 5.000 item. Langkah ini menandai putaran terbesar tarif Amerika Serikat sejauh ini.

Di antara barang yang terkana pajak impor terbaru Amerika Serikat ini adalah tas, beras dan tekstil dari China.


Pajak ini akan berlaku mulai tanggal 24 September mendatang dan akan meningkat 10 hingga 25 persen awal tahun depan kecuali kedua negara menyetujui kesepakatan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim putaran tarif terbaru adalah tanggapan terhadap praktik perdagangan tidak adil China, termasuk subsidi dan aturan yang mengharuskan perusahaan asing di beberapa sektor untuk mendatangkan mitra lokal.

"Kami telah sangat jelas tentang jenis perubahan yang perlu dilakukan, dan kami telah memberi China setiap kesempatan untuk memperlakukan kami lebih adil," kata Trump.

"Tapi, sejauh ini, Cina tidak mau mengubah praktiknya," sambungnya seperti dimuat BBC.

Dia juga memperingatkan bahwa jika China membalas, maka Amerika Serikat telah mempersiapkan "fase ketiga", yang berarti akan memberlakukan tarif lebih lanjut dengan pajak atas produk China senilai 267 miliar dolar lainnya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya