Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmikan Tarif Baru 200 Miliar Dolar AS Ke China

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 07:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif baru atas barang-barang China senilai 200 miliar dolar AS awal pekan ini (Senin, 17/9). Langkah ini diambil di tengah perang dagang yang berlangsung antara Amerika Serikat dan China.

Pajak impor yang lebih tinggi ini akan berlaku untuk lebih dari 5.000 item. Langkah ini menandai putaran terbesar tarif Amerika Serikat sejauh ini.

Di antara barang yang terkana pajak impor terbaru Amerika Serikat ini adalah tas, beras dan tekstil dari China.


Pajak ini akan berlaku mulai tanggal 24 September mendatang dan akan meningkat 10 hingga 25 persen awal tahun depan kecuali kedua negara menyetujui kesepakatan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim putaran tarif terbaru adalah tanggapan terhadap praktik perdagangan tidak adil China, termasuk subsidi dan aturan yang mengharuskan perusahaan asing di beberapa sektor untuk mendatangkan mitra lokal.

"Kami telah sangat jelas tentang jenis perubahan yang perlu dilakukan, dan kami telah memberi China setiap kesempatan untuk memperlakukan kami lebih adil," kata Trump.

"Tapi, sejauh ini, Cina tidak mau mengubah praktiknya," sambungnya seperti dimuat BBC.

Dia juga memperingatkan bahwa jika China membalas, maka Amerika Serikat telah mempersiapkan "fase ketiga", yang berarti akan memberlakukan tarif lebih lanjut dengan pajak atas produk China senilai 267 miliar dolar lainnya. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya