Berita

KPK/Net

Hukum

Dimintai Keterangan KPK, Mantan Direktur PLN Jelaskan Perannya

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 01:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN Nicke Widyawati dalam suap proyek PLTU Riau-1.

Namun Nicke enggan menjelaskan soal pemeriksaan kasus yang juga melibatkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham itu sebagai tersangka. 

"Tidak ada. Detail penjelasan tidak bisa saya ceritakan di sini," katanya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9)


Saat ditanya ihwal kesesuaian pembangunan PLTU Riau-1 dengan mekanisme semestinya, Nicke hanya menjawab singkat.

"Semua prosesnya sudah sesuai," katanya sambil bergegas masuk mobil.

Mengakhiri pertanyaan awak media, Nicke mengatakan bahwa semua keterangan terkait rasuah PLTU Riau-1 yang diketahuinya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK.

"Seluruh pernyataan sudah disampaikan dan sudah saya jawab. Saya memberikan penjelasan seputar tupoksi saya sebagai mantan direktur PT PLN," imbuhnya.

Sebelumnya Nicke dua kali absen dari panggilan penyidik KPK pada Senin (3/9) dan Kamis lalu (13/8).

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resorces Jihannes B Kotjo, dan Idrus Marham

Blackgold merupakan salah satu konsorsium pelaksana pembangunan PLTU Riau-1. Eni dituduh menerima Rp 4,8 miliar dari Kotjo sebagai komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek.

Sedangkan Idrus diduga terlibat suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Mantan sekjen Partai Golkar itu disinyalir telah menerima jatah sebesar USD 1,5 juta dari Kotjo. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya