Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nomor Urut Capres Sebaiknya Berbeda Dengan Parpol Dan Calon DPD

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2019 pada 20 September mendatang. Pengumuman ini akan disertai dengan pengundian nomor urut pada 21 September.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menyebutkan, nomor urut pasangan capres-cawapres memang seharusnya berbeda dengan nomor urut partai politik peserta pemilu.

Hal itu untuk menghindari masyarakat tertukar ketika memilih di bilik suara.


"Nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden perlu berbeda dengan nomor urut partai dan nomor calon anggota DPD yang maju dalam Pemilu 2019," kata Sunanto kepada wartawan, Senin (17/9).

Nantinya, lanjut Sunanto KPU bisa memilih nomor yang yang lebih besar dari nomor urut anggota DPD yang maju di setiap daerah.

Dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tidak mengharuskan KPU menetapkan nomor 1 dan 2 untuk pasangan capres-cawapres yang berkontestasi. Pasal 342 pada UU tersebut hanya disebutkan bahwa pasangan capres-cawapres perlu memiliki nomor urut untuk dicantumkan di surat suara.

"Jika KPU ingin konsisten, maka nomor urut pasangan capres-cawapres juga harus berbeda dengan nomor urut partai. Apalagi sudah disepakati bahwa nomor urut DPD dan partai berbeda," ujar Sunanto.

Dia berharap jumlah partisipasi warga dalam Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) mendatang meningkat dibanding Pemilu yang lalu. Dia juga berharap Pemilu bisa berjalan kondusif dan aman.

Maka dari itu, sebaiknya nomor urut pasangan capres-cawapres di atas angka 100 sehingga tidak sama dengan nomor urut parpol maupun calon DPD.

"Teknis itu KPU bisa mengaturnya," demikian Sunanto. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya