Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nomor Urut Capres Sebaiknya Berbeda Dengan Parpol Dan Calon DPD

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2019 pada 20 September mendatang. Pengumuman ini akan disertai dengan pengundian nomor urut pada 21 September.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menyebutkan, nomor urut pasangan capres-cawapres memang seharusnya berbeda dengan nomor urut partai politik peserta pemilu.

Hal itu untuk menghindari masyarakat tertukar ketika memilih di bilik suara.


"Nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden perlu berbeda dengan nomor urut partai dan nomor calon anggota DPD yang maju dalam Pemilu 2019," kata Sunanto kepada wartawan, Senin (17/9).

Nantinya, lanjut Sunanto KPU bisa memilih nomor yang yang lebih besar dari nomor urut anggota DPD yang maju di setiap daerah.

Dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tidak mengharuskan KPU menetapkan nomor 1 dan 2 untuk pasangan capres-cawapres yang berkontestasi. Pasal 342 pada UU tersebut hanya disebutkan bahwa pasangan capres-cawapres perlu memiliki nomor urut untuk dicantumkan di surat suara.

"Jika KPU ingin konsisten, maka nomor urut pasangan capres-cawapres juga harus berbeda dengan nomor urut partai. Apalagi sudah disepakati bahwa nomor urut DPD dan partai berbeda," ujar Sunanto.

Dia berharap jumlah partisipasi warga dalam Pemilu serentak (Pileg dan Pilpres) mendatang meningkat dibanding Pemilu yang lalu. Dia juga berharap Pemilu bisa berjalan kondusif dan aman.

Maka dari itu, sebaiknya nomor urut pasangan capres-cawapres di atas angka 100 sehingga tidak sama dengan nomor urut parpol maupun calon DPD.

"Teknis itu KPU bisa mengaturnya," demikian Sunanto. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya