Berita

Foto/Net

Nusantara

Dinas Lingkungan Hidup DKI Minta Tambahan Anggaran Tangani Limbah B3

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tambahan anggaran untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam APBD-Perubahan 2018.

Kepala Dinas LH, Isnawa Adjie mengaku mendapat masukan dari berbagai pihak dalam mengelola electronic waste dan limbah medis yang sempat menjadi pembicaraan belakangan ini. Karena itu, menurutnya, perlu adanya penanganan khusus terkait limbah tersebut.

"Banyak masukan-masukan mengenai limbah B3, contohnya kayak e-waste, electronic waste. Kemudian kemarin kalau nggak salah sempat agak ramai itu masalah limbah-limbah medis," kata Isnawa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).


Namun, rencananya penanganan sampah B3 yang dilakukan Dinas LH ini hanya berlaku di wilayah permukiman atau klinik kecil saja.

"Kita nggak nanganin yang company, kita nanganin yang permukiman-permukiman, dan tentunya limbah rumah tangga. Kalau rumah sakit besar kan wajib mereka (mengelola limbah B3)," ujarnya.

Usulan penambahan anggaran ini lantaran Dinas LH merasa warga Jakarta belum paham bagaimana mengelola limbah B3 sehingga dibiarkan begitu saja.

"Contoh begini, orang buang baterai itu ke mana? Kan nggak ada aturannya, itu sepele, tapi kalau kota ini nggak diatur, siapa yang atur? Nah sekarang kita harus mengelola hal tersebut," tambah Isnawa.

Nantinya, jika sudah ditambahkan Dinas LH akan mengumpulkan limbah B3 dan akan bekerja sama dengan perusahaan yang mampu mengurai limbah B3 dengan baik.

"Jadi bukan Dinas LH yang ngerjain, kami hanya mengcollect (mengumpulkan). Kami hanya mengumpulkan nanti kerja sama dengan perusahaan-perusahaan," tutup Isnawa.

Dinas LH mengajukan penambahan anggaran untuk pembangunan TPS limbah B3 di kecamatan (di lima lokasi) sebesar Rp 623.779.000. Sedangkan di kota (di empat lokasi) sebesar Rp 904. 520.600.[lov]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya