Berita

Aksi Prima/RMOL

Politik

Geruduk KPK, Prima Minta Impor Pangan Diusut Tuntas

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN:

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (17/9).

Mereka menuntut KPK mengusut keterlibatan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam dugaan korupsi impor pangan yang dilakukan Kementerian Perdagangan.

Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menjabarkan temuan tentang kesalahan kebijakan impor yang terjadi di kementerian tersebut.


"Bahwasannya Mendag sangat strategis, jadi kami minta KPK mengusut tuntas dugaan kasus impor pangan yang melibatkan Pak Menterinya sendiri," ujar orator aksi, Wempi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).

Dalam orasinya, Wempi mengatakan bahwa Menteri Enggar seharusnya tidak melakukan kebijakan impor beras sebesar 500 ribu ton di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang sedang memburuk.

"Maka kami meminta KPK memanggil dan memeriksa Mendag Enggar. Karena seharusnya dia tidak melakukan impor beras sebanyak itu. Kita sekarang harga rupiah lemah terhadap dolar AS. Seharusnya yang dibantu para petani," katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan hasil pemeriksaan pengelolaan tata niaga impor pangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 hingga semester I 2017.

Audit tersebut menyatakan ada sejumlah temuan kesalahan kebijakan impor, mulai dari beras, gula, garam, hingga daging sapi yang terjadi sejak Menteri Perdagangan dijabat Rachmat Gobel, Thomas Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Selain itu, ekonom senior DR Rizal Ramli juga sempat mengkritik Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang dinilai telah melakukan impor kebutuhan pokok seperti beras, gula dan garam tanpa didukung data yang valid.

Menurutnya, para importir memanfaatkan ketidakvalidan data tersebut untuk mengejar rente yang kemudian dipayungi oleh Permendag 1/2018.

Dalam Permendag 1/2018 membolehkan Kementerian Perdagangan melakukan impor terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok, seperti beras dan garam, tanpa melalui persetujuan kementerian teknis. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya