Berita

Hukum

Bareskrim Siap Jawab Gugatan Praperadilan Pengusaha Gula

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 06:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bareskrim Polri menyatakan siap menghadapi gugatan pengusaha gula, Gunawan Jusuf yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gunawan mengajukan gugatan tersebut terkait statusnya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gugatan praperadilan ini sudah didaftarkan pada 30 Agustus lalu, dengan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel dan akan disidangkan pada pada pagi ini, Senin (17/9).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Silitonga memastikan pihaknya siap menghadapi sidang tersebut.


Dia menganggap gugatan yang diajukan Gunawan Jusuf sebagai hal yang biasa. Namun demikian, pihaknya akan menyiapkan segenap upaya untuk menghadapi sidang tersebut. Termasuk, menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan.

“Kita akan siapkan jawaban dan upaya-upaya," tutur Daniel kepada wartawan, Minggu (16/9).

Kasus ini bermula dari laporan dari seorang pengusaha, Toh Keng Siong ke Mabes Polri pada tahun 2016 lalu. Status kasus ini telah naik menjadi penyidikan sejak September 2016.

Koh Keng Siong diketahui telah menginvenstasikan dananya ke PT Makindo dengan direktur utama yakni Gunawan Jusuf.

Sejak 1999 hingga 2002, total dana yang diinvestasikan mencapai ratusan juta dolar AS dalam bentuk time deposit. Namun dana itu diduga digunakan untuk membeli pabrik gula melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan tidak juga dikembalikan hingga kini.

Sementara menanggapi gugatan praperadilan Gunawan Jusuf, kuasa hukum Toh Keng Siong, Bambang Hartono mengaku heran. Sebab dalam kasus ini Gunawan baru dipanggil sebatas saksi.

“Kalau sesuai pasal 77 KUHAP, status saksi belum ada satu tindakan yang mengenakan saksi kecuali kalau sudah jadi tersangka, terjadi kerugian, baru bisa praperadilan," tukasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya