Berita

Bisnis

Kesalahan Kebijakan Impor Kemendag Versi BPK

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 04:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Gaduh impor pangan kembali diungkap ke publik.

Tercermin dalam ikhtisar pemeriksaan BPK tahun 2015 hingga semester I 2017, yang dirilis awal April 2018, tampaknya manajemen impor pangan acak adul.

Dalam audit BPK itu setidaknya sebelas temuan kesalahan kebijakan impor yakni pada beras, gula, garam, dan daging sapi sejak Menteri Perdagangan dijabat Rachmat Gobel, Thomas Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.


Kesalahan bisa dikelompokkan jadi empat. Pertama, impor tidak diputuskan di rapat tertinggi di Kemenko Perekonomian. Ini terjadi pada impor gula kristal putih 1,69 juta ton untuk swasta, impor 50 ribu ekor sapi buat Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor 70.100 ton, dan 17 ribu ton daging sapi kepada PT Impexindo Pratama.

Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis: Kementerian Pertanian. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras kukus 200 ton oleh Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor daging sapi 17 ribu ton kepada PT Impexindo Pratama, dan impor daging sapi 10 ribu ton kepada Bulog.

Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras 70.195 ton, impor sapi 9.370 ekor, impor daging sapi 86.567,01 ton pada 2016, impor daging sapi 70.100 ton, dan impor garam 3,35 juta ton. Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan. Ini terjadi pada impor beras 70.195 ton.

Selain itu, BPK menyimpulkan Kemendag tidak memiliki mekanisme untuk memantau realisasi impor: apakah impor melebihi atau kurang dari persetujuan, apa laporan importir terlambat atau importir tidak melaporkan impor? Karena piranti monitoring tidak ada, importir yang nakal--karena tidak melaporkan realisasi impor atau impor melebihi kuota--tidak mendapatkan sanksi.

Tidak menyatunya data portal Inatrade membuat data Kemendag dan kementerian teknis berbeda-beda. Ujung-ujungnya, data yang dijadikan dasar untuk membuat keputusan impor dipertanyakan.

Sayangnya, audit BPK belum bisa menjawab pertanyaan: ada apa di balik tata kelola impor seperti ini? [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya