Berita

Ubedilah Badrun/Net

Politik

MA Abai Suara Hati Rakyat

MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana korupsi maju jadi calon legislatif merupakan bentuk pengabaian moralitas dan rasionalitas publik.

Begitu kata analis politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menanggapi putusan MA yang menilai PKPU 20/2018 yang melarang mantan koruptor menjadi caleg bertentangan dengan Pasal 240 ayat 1 huruf g UU 7/2017 tentang Pemilu.

Peraturan yang dibuat KPU itu juga dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XIV/2016.


Ubedilah menjelaskan bahwa rakyat sudah muak dengan perilaku korup yang dipertontonkan para dewan. Namun demikian, suara hati rakyat itu ternyata diabaikan oleh MA.

“Bukankah dalam moralitas hukum ada prinsip salus populi suprema lex esto? Suara rakyat banyak adalah hukum tertinggi. MA mengabaikan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (15/9).

Menurutnya, MA tidak mempertimbangkan bahwa akibat putusan itu ada efek berbahaya yang mengintai. Salah satunya, cara pandang publik yang terkonstruksi dari putusan tersebut, yaitu muncul pandangan di masyarakat bahwa korupsi itu tidak apa-apa, sebab masih bisa nyaleg DPRD dan DPR RI.

“Ini efek paling menyedihkan untuk negeri yang seharusnya memerangi korupsi tetapi justru membuka pintu terbuka bagi mantan koruptor untuk melenggang ke Senayan,” tukasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya