Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Lapor Dana Kampanye Bukti Akuntabilitas Caleg Di Pemilu

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPP Partai Golkar menyambut baik adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menilai adanya peraturan tersebut menunjukan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu dan juga transparasi.

"Karena (peraturan) ini tidak hanya mengikat kepada parpol tapi juga ke caleg-caleg yang akan maju," kata Airlangga di hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (15/9).


Airlangga menambahkan agar tidak tersesat dalam penggunaan dan penerimaan dana kampanye pihaknya mengadakan pelatihan kampanye dan bimbingan teknis sistem dana kampanye Pemilu 2019.

Menurut Airlangga kegiatan ini sebagai bekal para kader partai menjelang masa kampanye Pemilu 2019.

"Jadi kami partai pertama yang melakukan pelatihan dana kampanye dan bimbingan teknis pengelolaan dana bagi seluruh caleg DPR, DPRD seluruh Indonesia," ujar Airlangga.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, meminta peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 supaya transparan pada saat melaporkan dana kampanye kepada lembaga penyelenggara pemilu. Hal itu tertuang dalam peraturan KPU No 5/2017.

Disana, ada kewajiban dari peserta pemilu untuk melaporkan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye. Mengingat pentingnya pelaporan dana kampanye itu, KPU meminta parpol untuk memahami ketentuan pelaporan dana kampanye. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya