. Lolosnya RUU Penddikan Keagamaan dan Pondok Pesantren di Baleg DPR RI disambut hangat oleh Ketua Umum DPP Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH. Zaini Ahmad.
Namun, IPI mengancam akan memboikot partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) jiga tidak memperjuangkan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren hingga menjadi UU.
"Kami senang dengan lolosnya RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren. Hal ini bisa mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang lahir sebelum kemerdekaan," ujar Gus Zaini panggilan akrabnya, Sabtu (15/9).
Bahkan pondok pesantren sudah terbukti mengambil peran dalam mencerdaskan anak-anak Indonesia dengan ciri khas ilmu yang diajarkan.
Makanya dengan adanya UU itu maka pemerintah mengakui peran serta terhadap pembangunan bangsa ini.
Oleh sebab itu dirinya mendorong agar RUU tersebut disahkan.
Apabila ada partai dan anggota dewan yang tidak mau memperjuangkan secara sungguh-sungguh RUU tersebut, pihaknya tidak akan memilih mereka lagi pada Pileg 2019 nanti.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur ini, kehadiran UU tersebut sudah cukup lama dinantikan kalangan pesantren. Tapi entah mengapa RUU-nya sampai saat ini masih jalan di tempat.
"Kami tidak mau tahu alasannya, pokoknya sebelum Pileg 2019 nanti kami ingin RUU itu disahkan. Jika tidak, kami akan tarik dukungan kami," tegas dia.
Lebih lanjut dia mengingatkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa, konsisten menunaikan fungsinya sebagai pusat pengajaran ilmu agama Islam (tafaqguh fiddin).
Namun demikian, perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren masih tertinggal karena faktor payung hukum yang tidak memadai.
"Harapannya, dengan adanya UU tersebut, negara memiliki kekuatan hukum di dalam memberikan perhatian dan mengayomi lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren yang selama ini sudah menjadi subsistem pendidikan nasional. Landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara konkrit pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik," tuturnya.
[rus]