Berita

Mardani Ali Sera/RMTV

Politik

PKS Sayangkan Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 11:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menghormati sikap Mahkamah Agung (MA) yang telah memutuskan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20/2018, Pasal 4 ayat (3) tehadap UU Pemilu pada Kamis (13/9). Namun, Mardani juga menyayangkan semangat pemberantasan korupsi ke depanya.

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu.

"Saya sangat menyayangkan MA telah memutuskan uji materi pasal ini, namun kita harus tetap menghormati hasil keputusan," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (15/9).


Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan bahwa pembahasan PKPU 20/2018 sudah melalui proses di DPR dan akhirnya disepakati.

"Kami di Komisi II DPR mendukung peraturan ini sebagai upaya semangat pemberantasan korupsi," ujarnya.

Mardani menganggap PKPU ini sudah on the track dalam upaya menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

"Peraturan ini menjadi langkah preventif dalam upaya menghasilkan pemilu yang berkualitas," ujarnya.

Legislator PKS ini juga memuji langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca putusan ini yang langsung meminta agar seluruh partai tidak mencalonkan eks narapidana korupsi. PKS sangat setuju dengan KPU.

"PKS sangat mendukung eks narapidana koruptor, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak tidak dicalonkan sebagai anggota legislatif," pungkas Mardani. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya