Berita

KH. Mohammad Sabiqin/Net

Nusantara

Kiai Sabiqin Mundur, Soliditas PKS Jabar Di Pilpres Terganggu

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah upaya memenagkan Prabowo-Sandi di salah satu basis yaitu Jawa Barat, soliditas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali terganggu. Hal itu terjadi lantaran beberapa pengurus mengundurkan diri dari struktur kepengurusan.

Salah satunya, Ketua Kaderisasi DPW PKS Jabar, KH. Mohammad Sabiqin. Dia mengundurkan diri dari jabatan struktural di PKS Jabar.

Melalui surat pengunduran diri yang dibuat, Sabiqin mundur karena alasan menolak untuk berbaiat ulang kepada partai pasca putusan Dewan Syariah Pusat (DSP) yang meminta seluruh kader partai untuk berbaiat ulang, sebagai tanda kesetiaan terhadap DPP PKS.


Menurut pengasuh Pondok Pesantren Khusnul Khatimah, Kuningan, Jabar itu, permintaan baiat ulang otomatis membatalkan baiat yang telah dilakukan seluruh kader sebelumnya. Jadi dia menambahkan, jika tidak bersedia dibaiat ulang berarti dianggap keluar dari jamaah PKS.

"Sepemahaman saya, permintaan baiat ulang di mana bagi yang tidak melaksanakan dianggap keluar dari jamaah, itu adalah bentuk pembatalan baiat bagi seluruh kader PKS di manapun berada sejak diterbitkannya Tadzkirah DSP tersebut dan baru dianggap sebagai kader lagi setelah menjalankannya," ungkap Sabiqin dalam suratnya yang ditulis, Jumat (14/9), seperti yang diterima redaksi hari ini.

Untuk itulah Sabiqin menolak melakukan baiat ulang sebagaimana yang diwajibkan oleh Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS.

"Maka dengan ini saya ikrarkan bahwa saya tidak bersedia berbaiat ulang sebagaimana yang diamanatkan Tadzkiroh DSP," imbuhnya.

Selain itu, dia menyebutkan alasan lain yang membuat dia meninggalkan PKS, karena menurutnya kepengurusan DPP PKS saat ini dianggap tidak mampu mengelola koflik dengan benar.

"Semua yang beda pandangan dipecat dan didorong untuk keluar dari PKS," kata Sabiqin.

Sebelumnya, beredar surat dari Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS bernomor 60/T/DSP-PKS/1439 tentang komitmen (iltizam) kepada jamaah.

Surat bertanggal 15 Agustus 2018 itu berisi rekomendasi kepada DPP PKS untuk memerintahkan kepada setiap kader melakukan ta'ahhud lisan dan tertulis setelah membaca dan memahami tadzkirah sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap syariat dan jamaah. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya