Berita

KH. Mohammad Sabiqin/Net

Nusantara

Kiai Sabiqin Mundur, Soliditas PKS Jabar Di Pilpres Terganggu

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah upaya memenagkan Prabowo-Sandi di salah satu basis yaitu Jawa Barat, soliditas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali terganggu. Hal itu terjadi lantaran beberapa pengurus mengundurkan diri dari struktur kepengurusan.

Salah satunya, Ketua Kaderisasi DPW PKS Jabar, KH. Mohammad Sabiqin. Dia mengundurkan diri dari jabatan struktural di PKS Jabar.

Melalui surat pengunduran diri yang dibuat, Sabiqin mundur karena alasan menolak untuk berbaiat ulang kepada partai pasca putusan Dewan Syariah Pusat (DSP) yang meminta seluruh kader partai untuk berbaiat ulang, sebagai tanda kesetiaan terhadap DPP PKS.


Menurut pengasuh Pondok Pesantren Khusnul Khatimah, Kuningan, Jabar itu, permintaan baiat ulang otomatis membatalkan baiat yang telah dilakukan seluruh kader sebelumnya. Jadi dia menambahkan, jika tidak bersedia dibaiat ulang berarti dianggap keluar dari jamaah PKS.

"Sepemahaman saya, permintaan baiat ulang di mana bagi yang tidak melaksanakan dianggap keluar dari jamaah, itu adalah bentuk pembatalan baiat bagi seluruh kader PKS di manapun berada sejak diterbitkannya Tadzkirah DSP tersebut dan baru dianggap sebagai kader lagi setelah menjalankannya," ungkap Sabiqin dalam suratnya yang ditulis, Jumat (14/9), seperti yang diterima redaksi hari ini.

Untuk itulah Sabiqin menolak melakukan baiat ulang sebagaimana yang diwajibkan oleh Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS.

"Maka dengan ini saya ikrarkan bahwa saya tidak bersedia berbaiat ulang sebagaimana yang diamanatkan Tadzkiroh DSP," imbuhnya.

Selain itu, dia menyebutkan alasan lain yang membuat dia meninggalkan PKS, karena menurutnya kepengurusan DPP PKS saat ini dianggap tidak mampu mengelola koflik dengan benar.

"Semua yang beda pandangan dipecat dan didorong untuk keluar dari PKS," kata Sabiqin.

Sebelumnya, beredar surat dari Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS bernomor 60/T/DSP-PKS/1439 tentang komitmen (iltizam) kepada jamaah.

Surat bertanggal 15 Agustus 2018 itu berisi rekomendasi kepada DPP PKS untuk memerintahkan kepada setiap kader melakukan ta'ahhud lisan dan tertulis setelah membaca dan memahami tadzkirah sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap syariat dan jamaah. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya