Berita

KH. Mohammad Sabiqin/Net

Nusantara

Kiai Sabiqin Mundur, Soliditas PKS Jabar Di Pilpres Terganggu

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah upaya memenagkan Prabowo-Sandi di salah satu basis yaitu Jawa Barat, soliditas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali terganggu. Hal itu terjadi lantaran beberapa pengurus mengundurkan diri dari struktur kepengurusan.

Salah satunya, Ketua Kaderisasi DPW PKS Jabar, KH. Mohammad Sabiqin. Dia mengundurkan diri dari jabatan struktural di PKS Jabar.

Melalui surat pengunduran diri yang dibuat, Sabiqin mundur karena alasan menolak untuk berbaiat ulang kepada partai pasca putusan Dewan Syariah Pusat (DSP) yang meminta seluruh kader partai untuk berbaiat ulang, sebagai tanda kesetiaan terhadap DPP PKS.


Menurut pengasuh Pondok Pesantren Khusnul Khatimah, Kuningan, Jabar itu, permintaan baiat ulang otomatis membatalkan baiat yang telah dilakukan seluruh kader sebelumnya. Jadi dia menambahkan, jika tidak bersedia dibaiat ulang berarti dianggap keluar dari jamaah PKS.

"Sepemahaman saya, permintaan baiat ulang di mana bagi yang tidak melaksanakan dianggap keluar dari jamaah, itu adalah bentuk pembatalan baiat bagi seluruh kader PKS di manapun berada sejak diterbitkannya Tadzkirah DSP tersebut dan baru dianggap sebagai kader lagi setelah menjalankannya," ungkap Sabiqin dalam suratnya yang ditulis, Jumat (14/9), seperti yang diterima redaksi hari ini.

Untuk itulah Sabiqin menolak melakukan baiat ulang sebagaimana yang diwajibkan oleh Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS.

"Maka dengan ini saya ikrarkan bahwa saya tidak bersedia berbaiat ulang sebagaimana yang diamanatkan Tadzkiroh DSP," imbuhnya.

Selain itu, dia menyebutkan alasan lain yang membuat dia meninggalkan PKS, karena menurutnya kepengurusan DPP PKS saat ini dianggap tidak mampu mengelola koflik dengan benar.

"Semua yang beda pandangan dipecat dan didorong untuk keluar dari PKS," kata Sabiqin.

Sebelumnya, beredar surat dari Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS bernomor 60/T/DSP-PKS/1439 tentang komitmen (iltizam) kepada jamaah.

Surat bertanggal 15 Agustus 2018 itu berisi rekomendasi kepada DPP PKS untuk memerintahkan kepada setiap kader melakukan ta'ahhud lisan dan tertulis setelah membaca dan memahami tadzkirah sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap syariat dan jamaah. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya