Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PDIP: Bandar Narkoba Jelas, Kenapa Enggak Disikat?

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 04:29 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengaku heran dengan masih maraknya peredaran narkoba. Padahal, bandarnya sudah jelas. Bandar tersebut juga sudah mendekam di penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Trimedya, sebanyak 80 persen narkoba yang beredar di masyarakat dikendalikan para bandar dari penjara. Aparat hukum juga sudah tahu bandar tersebut. Sayangnya, bandar tersebut tidak ditindak.

"Kan aparat penegak hukum kita sudah tahu 80 persen narkoba dikendalikan dari lapas. Jadi, sebenarnya aparat kita sudah tahu siapa-siapa pemainnya. Cuma, ini tidak pernah selesai karena kita belum punya komitmen yang kuat," ucap politisi senior PDIP ini, kemarin.


Siapa aparat yang dimaksud? Trimedya menyebut semua. Baik BNN, Kepolisian, dan Kemenkumhan, sudah tahu pentolan pengedar narkoba dari balik penjara itu. Sebab, ketiga institusi ini punya data yang komplet mengenai terpidana narkoba. Dia yakin, tidak sulit untuk mengidentifikasi bandar-badar tersebut.

"Seperti di Rutan Cipinang, berapa orang (bandar narkobanya), Rutan Salemba berapa orang, di Medan berapa orang, Makassar berapa orang, kemudian Bali berapa orang. Itu kan kota-kota besar yang marak peredaran narkoba saat ini," cetusnya.

Setelah bandar tersebut terindentifikasi, kata Trimedya, mereka harus diasingkan. Trimedya usul agar dipindah ke Nusa Kambangan. Dengan begitu, mereka tidak akan memiliki jalur komunikasi untuk mengedarkan narkoba.

Namun, sambung Trimedya, yang terjadi malah sebaliknya. Aparat malah bisa dilobi para bandar. Salah satunya, para bandar itu dapat menggunakan telepon selurel di dalam penjara.

"Para bandar itu justru mendapat kemudahan. Salah satunya fasilitas handphone di dalam penjara. Padahal, harusnya ada komitmen bersama, utamanya dari BNN, Kepolisian, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan stakeholders lainnya untuk nyatakan perang melawan narkoba. Ini harus sungguh-sungguh dilaksanakan. Bukan cuma jargon, tapi harus ada implementasinya," tegas dia.

Kalau kondisinya seperti ini terus berjalan, kata Trimedya, Indonesia akan menjadi pasar utama bandar narkoba. Padahal, kondisi itu sangat membahayakan negara.[lov] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya