Berita

Politik

Resmi, Demokrat Akan Gugat Asia Sentinel Dan John Berthelsen

Yang "Menggoreng" Juga Diseret Ke Hukum
JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Demokrat menanggapi resmi artikel Asia Sentinel yang menyatakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melakukan pencucian uang sebesar Rp 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun dalam bailout Bank Century.

Pernyataan resmi disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, lewat akun twitter pribadinya @hincapandjaitan.

Ditegaskan Hinca bahwa artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadi.


"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tdk menyebut SBY & @PDemokrat," tulis Hinca beberapa menit lalu.

Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, Demokrat mempersilakan gugatan diajukan di Indonesia.

"Kami siap menghadapinya. Krn kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tak benar ("Century Bank SBY" & "SBY mencuci uang US$ 12 Billion")," lanjutnya.

Dalam twitternya, Hinca menyertakan data yang menunjukkan bahwa John Berthelsen pernah menulis soal isi gugatan pada November 2017. Di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat

Kasus Bank Century sendiri sudah memiliki hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah dituntaskan Panitia Khusus di DPR, bahkan KPK sudah melakukan penyidikan.

"Dan dalam keseluruhan dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke @PDemokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya," tulis Hinca lagi.

Karena berita tersebut penuh kebohongan dan fitnah, Demokrat akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulis artikel, John Berthelsen.

"Dan bagi pihak" di Indonesia yg juga "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," tutup Hinca. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya