Berita

Politik

Resmi, Demokrat Akan Gugat Asia Sentinel Dan John Berthelsen

Yang "Menggoreng" Juga Diseret Ke Hukum
JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Demokrat menanggapi resmi artikel Asia Sentinel yang menyatakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melakukan pencucian uang sebesar Rp 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun dalam bailout Bank Century.

Pernyataan resmi disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, lewat akun twitter pribadinya @hincapandjaitan.

Ditegaskan Hinca bahwa artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadi.


"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tdk menyebut SBY & @PDemokrat," tulis Hinca beberapa menit lalu.

Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, Demokrat mempersilakan gugatan diajukan di Indonesia.

"Kami siap menghadapinya. Krn kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tak benar ("Century Bank SBY" & "SBY mencuci uang US$ 12 Billion")," lanjutnya.

Dalam twitternya, Hinca menyertakan data yang menunjukkan bahwa John Berthelsen pernah menulis soal isi gugatan pada November 2017. Di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat

Kasus Bank Century sendiri sudah memiliki hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah dituntaskan Panitia Khusus di DPR, bahkan KPK sudah melakukan penyidikan.

"Dan dalam keseluruhan dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke @PDemokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya," tulis Hinca lagi.

Karena berita tersebut penuh kebohongan dan fitnah, Demokrat akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulis artikel, John Berthelsen.

"Dan bagi pihak" di Indonesia yg juga "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," tutup Hinca. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya