Berita

Hukum

KPK Sudah Sering Minta Pendapat Ahli Soal Pidana Korporasi Golkar

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah sering meminta pendapat para ahli terkait peluang menjerat Partai Golkar dengan pidana korupsi korporasi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa permintaan pendapat dari para ahli tersebut tidak hanya dispesifikan untuk peluang pidana korporasi saja, tetapi juga untuk semua perkara korupsi lainnya.

"Permintaan pendapat ahli sudah sering dilakukan tidak hanya spesifik terhadap korporasi saja tapi terkait dengan seluruh penanganan perkara," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (14/9).


Lebih lanjut Febri menuturkan, keterangan dari para ahli itu akan dijadikan sebagai barang bukti penanganan perkara.

"Alat bukti itukan ada lima, salah satu alat bukti itu ahli,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa Golkar berpeluang untuk dikenakan pidana korporasi.

Mengingat, terdapat kesaksian dari tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang menyatakan, ada sejumlah dana korupsi yang diterimanya mengalir ke Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

"Bisa saja (dikenakan pidana korporasi)," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin lalu (3/9).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Pemberian uang terkait proyek PLTU Riau-1.

Menurut Eni, sebagian dari uang yang diterimanya tersebut, ia berikan untuk keperluan pelaksanaan Munaslub Golkar.

Saat itu, Eni adalah bendahara panitia Munaslub Partai Golkar. Sedangkan yang menjadi Ketua Panitia adalah Agus Gumiwang, politisi Golkar yang kini menjabat Menteri Sosial. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya