Berita

Hukum

KPK Sudah Sering Minta Pendapat Ahli Soal Pidana Korporasi Golkar

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah sering meminta pendapat para ahli terkait peluang menjerat Partai Golkar dengan pidana korupsi korporasi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa permintaan pendapat dari para ahli tersebut tidak hanya dispesifikan untuk peluang pidana korporasi saja, tetapi juga untuk semua perkara korupsi lainnya.

"Permintaan pendapat ahli sudah sering dilakukan tidak hanya spesifik terhadap korporasi saja tapi terkait dengan seluruh penanganan perkara," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (14/9).


Lebih lanjut Febri menuturkan, keterangan dari para ahli itu akan dijadikan sebagai barang bukti penanganan perkara.

"Alat bukti itukan ada lima, salah satu alat bukti itu ahli,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa Golkar berpeluang untuk dikenakan pidana korporasi.

Mengingat, terdapat kesaksian dari tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang menyatakan, ada sejumlah dana korupsi yang diterimanya mengalir ke Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

"Bisa saja (dikenakan pidana korporasi)," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin lalu (3/9).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Pemberian uang terkait proyek PLTU Riau-1.

Menurut Eni, sebagian dari uang yang diterimanya tersebut, ia berikan untuk keperluan pelaksanaan Munaslub Golkar.

Saat itu, Eni adalah bendahara panitia Munaslub Partai Golkar. Sedangkan yang menjadi Ketua Panitia adalah Agus Gumiwang, politisi Golkar yang kini menjabat Menteri Sosial. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya