Berita

Foto: Shafee (tengah)/AP

Dunia

Pengacara Najib Razak Dijerat Kasus Pencucian Uang

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 14:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengacara yang menangani kasus mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yakni Muhammad Shafee Abdullah ditangkap pada Kamis (13/9) karena dinilai telah menerima suap dan melakukan penucian uang.

Shafee dituduh menerima uang sebesar 2,3 juta dolar AS dari kekayaan yang dirampas terkait dengan penyelidikan terhadap lebih dari 50 orang yang dicurigai terkait dengan penjarahan multi-miliar dolar dari dana investasi negara 1MDB.

Shafee sendiri mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pencucian uang dan dua tuduhan menghindar pajak dengan membuat deklarasi palsu atas pajak penghasilannya.


Dikabarkan Al Jazeera, Shafee tercatat menerima hasil dari kegiatan ilegal 1,04 juta dolar AS dari rekening bank pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang terseret kasus korupsi 1MBD pada September 2013 dan 1,26 juta dolar AS pada Februari 2014.

Shafee adalah pengacara pertahanan utama untuk Najib.

Najib mengkritik tindakan pengadilan terhadap pengacaranya itu. Dia menilai bahwa penangkapan itu dilatarbelakangi motif politik untuk mengintimidasi Shafee dan merupakan bentuk pengadilan yang tidak adil.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, dia mengatakan penyelidikan itu jelas tidak lengkap karena dia belum dipanggil oleh pejabat anti-korupsi untuk menjelaskan pembayaran kepada Shafee.

Shafee mengaku menerima uang itu, tetapi membantah bahwa itu adalah hadiah untuk menuntut pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dalam persidangan sodomi.

Dia mengatakan itu adalah pembayaran kembali untuk layanan hukum bagi partai Melayu Najib dan koalisi yang berkuasa saat itu, dan dia tidak memiliki pengetahuan tentang sumber uang itu. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya