Berita

Foto: Shafee (tengah)/AP

Dunia

Pengacara Najib Razak Dijerat Kasus Pencucian Uang

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 14:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengacara yang menangani kasus mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yakni Muhammad Shafee Abdullah ditangkap pada Kamis (13/9) karena dinilai telah menerima suap dan melakukan penucian uang.

Shafee dituduh menerima uang sebesar 2,3 juta dolar AS dari kekayaan yang dirampas terkait dengan penyelidikan terhadap lebih dari 50 orang yang dicurigai terkait dengan penjarahan multi-miliar dolar dari dana investasi negara 1MDB.

Shafee sendiri mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pencucian uang dan dua tuduhan menghindar pajak dengan membuat deklarasi palsu atas pajak penghasilannya.


Dikabarkan Al Jazeera, Shafee tercatat menerima hasil dari kegiatan ilegal 1,04 juta dolar AS dari rekening bank pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang terseret kasus korupsi 1MBD pada September 2013 dan 1,26 juta dolar AS pada Februari 2014.

Shafee adalah pengacara pertahanan utama untuk Najib.

Najib mengkritik tindakan pengadilan terhadap pengacaranya itu. Dia menilai bahwa penangkapan itu dilatarbelakangi motif politik untuk mengintimidasi Shafee dan merupakan bentuk pengadilan yang tidak adil.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, dia mengatakan penyelidikan itu jelas tidak lengkap karena dia belum dipanggil oleh pejabat anti-korupsi untuk menjelaskan pembayaran kepada Shafee.

Shafee mengaku menerima uang itu, tetapi membantah bahwa itu adalah hadiah untuk menuntut pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dalam persidangan sodomi.

Dia mengatakan itu adalah pembayaran kembali untuk layanan hukum bagi partai Melayu Najib dan koalisi yang berkuasa saat itu, dan dia tidak memiliki pengetahuan tentang sumber uang itu. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya