Berita

Febri Diansya/RMOL

Hukum

KPK Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Pecat ASN Korup

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 12:54 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak ragu memecat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi koruptor.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, imbauan itu diberikan karena masih ada ribuan ASN koruptor yang masih belum diberhentikan dari jabatannya.

"Para PPK, termasuk kepala daerah yang paling mengetahui apa yang terjadi pada pegawai di lingkungannya agar membangun sistem pelaporan sehingga tindakan hukum yang dilakukan tidak harus menunggu hingga ribuan ASN belum diberhentikan seperti saat ini," ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/9).


Febri menuturkan, para kepala daerah tidak boleh ragu memecat mereka. Sebab, ihwal pemecatan ini sudah diatur oleh Kemendagri, BKN dan Kemenpan RB.

"Kami harap tidak ada keraguan lagi untuk menerapkan aturan hukum tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri, BKN, dan Kemenpan RB sempat berdiskusi dengan KPK terkait pemecatan para ASN koruptor ini.

Kemendagri, BKN dan Kemenpan RB membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang keputusan bagi para ASN yang berstatus hukum inkrah sebagai koruptor. Disepakati, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat paling lambat sampai akhir 2018 ini.

Kemudian, pada 10 September lalu, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu maklumat surat itu menyatakan bahwa para ASN koruptor yang berstatus inkrah di pengadilan harus segera dipecat. Imbauan ditujukan kepada para kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya