Berita

Febri Diansya/RMOL

Hukum

KPK Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Pecat ASN Korup

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 12:54 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak ragu memecat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi koruptor.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, imbauan itu diberikan karena masih ada ribuan ASN koruptor yang masih belum diberhentikan dari jabatannya.

"Para PPK, termasuk kepala daerah yang paling mengetahui apa yang terjadi pada pegawai di lingkungannya agar membangun sistem pelaporan sehingga tindakan hukum yang dilakukan tidak harus menunggu hingga ribuan ASN belum diberhentikan seperti saat ini," ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/9).

Febri menuturkan, para kepala daerah tidak boleh ragu memecat mereka. Sebab, ihwal pemecatan ini sudah diatur oleh Kemendagri, BKN dan Kemenpan RB.

"Kami harap tidak ada keraguan lagi untuk menerapkan aturan hukum tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri, BKN, dan Kemenpan RB sempat berdiskusi dengan KPK terkait pemecatan para ASN koruptor ini.

Kemendagri, BKN dan Kemenpan RB membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang keputusan bagi para ASN yang berstatus hukum inkrah sebagai koruptor. Disepakati, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat paling lambat sampai akhir 2018 ini.

Kemudian, pada 10 September lalu, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu maklumat surat itu menyatakan bahwa para ASN koruptor yang berstatus inkrah di pengadilan harus segera dipecat. Imbauan ditujukan kepada para kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya