Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sudah Inventarisasi Aset Novanto Untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi E-KTP

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 11:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendata sejumlah aset milik terdakwa perkara korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto.

Pendataan ini bagian dari antisipasi KPK jika mantan ketua umum Partai Golkar itu tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi proyek pengadaan e-KTP, maka aset yang telah tercatat akan disita KPK.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp500 juta serta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp66 miliar. Sejauh ini Novanto sudah membayar denda yang dijatuhkan.


Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya tetap meminta Novanto bisa mengembalikan uang pengganti dalam bentuk aset yang tidak perlu dilakukan lelang.

"Kalau nanti diperlukan proses perampasan atau penyitaan sampai pelelangan tentu akan dilakukan. Kami harap tidak terlalu lama (pembayaran uang pengganti) kalau memang ada etiket baik bersikap koperatif," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (14/9).

Sejauh ini Novanto telah membayar uang pengganti secara menyidil dalam tiga kali tahapan dan berjanji untuk melunasi uang pengganti.

Sebelumnya, Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah mengeksekusi uang yang ada di dalam rekening Setnov sebesar Rp1.116.624.197. Uang tersebut dipindahkan dari rekening Novanto ke rekening KPK.

KPK sendiri telah menerima uang pengganti yang dibayarkan Setnov sekira Rp6,1 miliar dan USD100 ribu. ‎Sejumlah uang pengganti tersebut akan disetorkan untuk memulihkan kerugian keuangan negara. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya