Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sudah Inventarisasi Aset Novanto Untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi E-KTP

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 11:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendata sejumlah aset milik terdakwa perkara korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto.

Pendataan ini bagian dari antisipasi KPK jika mantan ketua umum Partai Golkar itu tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi proyek pengadaan e-KTP, maka aset yang telah tercatat akan disita KPK.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp500 juta serta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp66 miliar. Sejauh ini Novanto sudah membayar denda yang dijatuhkan.


Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya tetap meminta Novanto bisa mengembalikan uang pengganti dalam bentuk aset yang tidak perlu dilakukan lelang.

"Kalau nanti diperlukan proses perampasan atau penyitaan sampai pelelangan tentu akan dilakukan. Kami harap tidak terlalu lama (pembayaran uang pengganti) kalau memang ada etiket baik bersikap koperatif," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (14/9).

Sejauh ini Novanto telah membayar uang pengganti secara menyidil dalam tiga kali tahapan dan berjanji untuk melunasi uang pengganti.

Sebelumnya, Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah mengeksekusi uang yang ada di dalam rekening Setnov sebesar Rp1.116.624.197. Uang tersebut dipindahkan dari rekening Novanto ke rekening KPK.

KPK sendiri telah menerima uang pengganti yang dibayarkan Setnov sekira Rp6,1 miliar dan USD100 ribu. ‎Sejumlah uang pengganti tersebut akan disetorkan untuk memulihkan kerugian keuangan negara. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya