Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sudah Inventarisasi Aset Novanto Untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi E-KTP

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 11:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendata sejumlah aset milik terdakwa perkara korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto.

Pendataan ini bagian dari antisipasi KPK jika mantan ketua umum Partai Golkar itu tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi proyek pengadaan e-KTP, maka aset yang telah tercatat akan disita KPK.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp500 juta serta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp66 miliar. Sejauh ini Novanto sudah membayar denda yang dijatuhkan.


Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya tetap meminta Novanto bisa mengembalikan uang pengganti dalam bentuk aset yang tidak perlu dilakukan lelang.

"Kalau nanti diperlukan proses perampasan atau penyitaan sampai pelelangan tentu akan dilakukan. Kami harap tidak terlalu lama (pembayaran uang pengganti) kalau memang ada etiket baik bersikap koperatif," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (14/9).

Sejauh ini Novanto telah membayar uang pengganti secara menyidil dalam tiga kali tahapan dan berjanji untuk melunasi uang pengganti.

Sebelumnya, Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah mengeksekusi uang yang ada di dalam rekening Setnov sebesar Rp1.116.624.197. Uang tersebut dipindahkan dari rekening Novanto ke rekening KPK.

KPK sendiri telah menerima uang pengganti yang dibayarkan Setnov sekira Rp6,1 miliar dan USD100 ribu. ‎Sejumlah uang pengganti tersebut akan disetorkan untuk memulihkan kerugian keuangan negara. [nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya