Berita

Anak Pesantren/Net

Politik

PPP Berharap Semua Fraksi Setuju RUU Pesantren

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya RUU tersebut akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan.

Fraksi PPP DPR sebagai salah satu pengusul RUU mengapresiasi kinerja Baleg yang telah membuat sejarah besar untuk melindungi pesantren melalui produk legislasi.

"Fraksi PPP mengusulkan RUU ini sejak periode lalu. Tepatnya sejak 2013 diperjuangkan masuk daftar Prolegnas," kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR yang juga Anggota Baleg, Achmad Baidowi, Jumat (14/9).


Terdiri dari 10 bab dan 169 pasal. RUU ini tidak hanya mengatur pendidikan agama Islam saja seperti pesantren dan madrasah diniyah, tapi pendidikan semua agama yang sah di Indonesia akan diatur.

Fraksi PPP berharap dalam paripurna nanti akan disetujui oleh semua fraksi. Perjalanan RUU ini cukup panjang, awalnya diajukan judul RUU pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

"PPP sebagai salah pengusul bersedia berkompromi dengan menyandingkan draft RUU yang dikompilasi oleh tenaga ahli Baleg bersama tenaga ahli PPP dan tenaga ahli PKB," ujar Achmad Baidowi.

Dalam menyusun draft RUU tersebut PPP juga meminta masukan dari para stakeholder seperti pimpinan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Jelas Achmad Baidowi, dengan adanya RUU ini maka nantinya perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesantren dan lembaga diniyah akan lebih besar termasuk dalam hal kebijakan anggaran.

Pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika dan mental anak bangsa. Institusi pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Fraksi PPP mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mensuport penyusunan RUU ini," demikian Achmad Baidowi. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya