Berita

Anak Pesantren/Net

Politik

PPP Berharap Semua Fraksi Setuju RUU Pesantren

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya RUU tersebut akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan.

Fraksi PPP DPR sebagai salah satu pengusul RUU mengapresiasi kinerja Baleg yang telah membuat sejarah besar untuk melindungi pesantren melalui produk legislasi.

"Fraksi PPP mengusulkan RUU ini sejak periode lalu. Tepatnya sejak 2013 diperjuangkan masuk daftar Prolegnas," kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR yang juga Anggota Baleg, Achmad Baidowi, Jumat (14/9).


Terdiri dari 10 bab dan 169 pasal. RUU ini tidak hanya mengatur pendidikan agama Islam saja seperti pesantren dan madrasah diniyah, tapi pendidikan semua agama yang sah di Indonesia akan diatur.

Fraksi PPP berharap dalam paripurna nanti akan disetujui oleh semua fraksi. Perjalanan RUU ini cukup panjang, awalnya diajukan judul RUU pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

"PPP sebagai salah pengusul bersedia berkompromi dengan menyandingkan draft RUU yang dikompilasi oleh tenaga ahli Baleg bersama tenaga ahli PPP dan tenaga ahli PKB," ujar Achmad Baidowi.

Dalam menyusun draft RUU tersebut PPP juga meminta masukan dari para stakeholder seperti pimpinan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Jelas Achmad Baidowi, dengan adanya RUU ini maka nantinya perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesantren dan lembaga diniyah akan lebih besar termasuk dalam hal kebijakan anggaran.

Pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika dan mental anak bangsa. Institusi pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Fraksi PPP mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mensuport penyusunan RUU ini," demikian Achmad Baidowi. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya